08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

anri menyerahkan aplikasi sikd kepada pemerintah kabupaten bone, sulawesi selatan

anri menyerahkan aplikasi sikd kepada pemerintah kabupaten bone, sulawesi selatan

30

Aug 18

anri menyerahkan aplikasi sikd kepada pemerintah kabupaten bone, sulawesi selatan

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Dr. Andi Kasman, SE, MM. Menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Kepada Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aplikasi SIKD diterima oleh Bupati Bone Ir. H. Andi Bakri di ruang Aula Lataruna Rumah jabatan Bupati Bone.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Andi Pahrum, beserja Jajarannya, Kasubdit Kearsipan Daerah I B ANRI, Muhammad Ihwan dan Arsiparis Madya ANRI Satriani  sebagai narasumber. 

 

Dalam kesempatan ini Andi Kasman menyatakan bahwa setiap Kementerian/ Lembaga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus dapat mengelola arsip dengan baik serta harus ada keseragaman dalam menata arsip dengan benar. Hal ini merupakan bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan harus memiliki unit kearsipan dengan sarana dan prasarana kearsipan yang memadai serta memiliki pegawai arsiparis yang kompeten.

 

Deputi juga menyampaikan bahwa SIKD adalah Aplikasi Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang diserahkan kepada Lembaga Negara baik Pusat maupun Pemerintah daerah. Penyerahan Aplikasi SIKD ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang dilakukan ANRI dalam rangka Program Prioritas Nasional Pemerintah RI dalam mewujudkan e-Goverment dalam seluruh elemen pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.

 

Penyerahan SIKD ini juga diiringi dengan acara Bimtek dan pendampingan implementasi SIKD yang berlangsung dari tanggal 28 sd. 30 Agustus 2018 diikuti oleh pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone.

 

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasubdit Kearsipan Daerah I B ANRI, Muhammad Ihwan. Dalam pemaparannya M. Ihwan menjelaskan bahwa bimtek ini memiliki empat tujuan, yakni meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di bidang kearsipan khususnya mengubah cara konvensional menjadi berbasis TIK, mencapai kesepahaman dan kesamaan sudut pandang tentang kearsipan, menciptakan SDM yang kompeten di bidang kearsipan dan membangun sistem kearsipan yang mampu menyediakan arsip yang cepat, akurat dan user friendly.

 

M. Ihwan mengharapkan agar aplikasi SIKD dapat diterapkan dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone di mana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai leading sektor.

Arsiparis Madya ANRI, Satriani  memaparkan tentang Penerapan Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis SIKD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

 

Satriani mengungkapkan, ada empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip yang berada di dalam aplikasi SIKD. Keempat instrumen itu adalah: Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip.

 

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Andi Pahrum, mengaku senang dan bangga atas penerimaan aplikasi SIKD tersebut. Ia berharap, semoga dengan adanya aplikasi tersebut, pelaksanaan kearsipan di Pemerintah Kabupaten Bone menjadi semakin baik, seperti yang sudah diamanatkan oleh UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.(lh)


Bagikan

Views: 599