08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

28

Mar 23

ANRI Perkuat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

Jakarta - 28/03/23 – Sebanyak 43 (empat puluh tiga) tim pengawas kearsipan pusat diundang dalam kegiatan rapat persiapan pengawasan kearsipan eksternal tahun 2023 yang diadakan di Ruangan Noerhadi Magetsari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam pembukaan, Zita Asih Suprastiwi selaku Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan menyampaikan bahwa pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan tahun 2023 berfokus pda tiga sasaran, diantaranya: (1) Tertib arsip; (2) Transformasi digital; (3) Memori kolektif bangsa.

Capaian tertib arsip dilihat dari ketersediaan daftar arsip aktif pada unit pengolah, arsip inaktif pada unit kearsipan, dan arsip statis pada lembaga kearsipan. Transformasi digital diukur dari penerapan aplikasi SRIKANDI, alih media/digitasi, dan implementasi tugas sebagai simpul JIKN. Selain itu, memori kolektif bangsa dijadikan prioritas dalam rangka percepatan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman instrumen pengawasan kearsipan eksternal yang disampaikan oleh pejabat fungsional arsiparis dari lingkungan Pusat Akreditasi Kearsipan. Formulir Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) Kementerian/Lembaga disampaikan oleh Siti Nur Aeni dan Yuanita Utami, ASKE Pemerintah Daerah Provinsi oleh Ardiani dan Pulung Prasetiyo, sedangakan ASKE Perguruan Tinggi Negeri disampaikan oleh Deri Septiani Pratami dan Wanda Dwi Lestari.

Sama halnya dengan tahun 2021 dan 2022, tim pengawas kearsipan tingkat pusat pada tahun 2023 turut melibatkan perwakilan pegwai dari setiap unit kerja  di lingkungan ANRI sebagai wujud sinergitas ANRI dalam rangka mewujudkan pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan secara profesional dan akuntabel.

( PP )


Penulis : PP

Bagikan

Views: 981