08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik

ANRI Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik

15

Dec 15

ANRI Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 2015 kembali memperoleh peringkat I Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Lembaga Negara. Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi menerima secara langsung penghagaan yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden (15/10). Adapun nilai yang diperoleh ANRI dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini adalah 98,056 (skala penilaian 0-100).

Proses penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik melalui empat tahap yaitu pengisian kuisioner mandiri (self assesment), verifikasi situs/portal Badan Publik dan softfile data dukung,  verifikasi lanjutan acak dan visitasi Badan Publik. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono diungkapkan bahwa Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini menjadi salah satu cara yang dilakukan Komisi Informasi Pusat untuk mengevaluasi kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Tingkat partisipasi Badan Publik dalam kegiatan ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun ini sudah lima tahun UU KIP diberlakukan, indikator penilaian pun lebih menekankan pada aspek pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik, dengan bobot nilai 30," jelas Dipo.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini pola hubungan antara masyarakat dan pemerintah sudah berubah, masyarakat menginginkan transparansi, keterbukaan informasi serta pemerintah yang responsif. "Oleh karenanya jajaran pemerintah pusat dan daerah serta BUMN harus berubah ke arah pemerintahan yang terbuka. Karena pemerintah yang terbuka mampu mendorong partisipasi dalam pengambilan kebijakan serta mampu membangun kepercayaan publik," tegasnya. Presiden Jokowi pun menyampaikan tentang komitmen penerapan e-government baik di pemerintah tingkat pusat maupun daerah untuk dapat dilaksanakan secara optimal, karena penerapan e-gov ini akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual, mudah dan transparan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Komunikasi dan Informastika, Rudi Antara juga mengungkapkan komitmen keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan poin kedua Nawa Cita, antara lain membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi dan terpercaya. (TK)


Bagikan

Views: 601