08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Raih Predikat B AKIP 2014, Motor Penggerak Pembangunan di Sektor Publik

ANRI Raih Predikat B AKIP 2014, Motor Penggerak Pembangunan di Sektor Publik

24

Sep 14

ANRI Raih Predikat B AKIP 2014, Motor Penggerak Pembangunan di Sektor Publik

Para pimpinan Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah menghadiri penyerahan Penghargaan dan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat (AKIP) oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu, 24 September 2014. Predikat B diperoleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima langsung oleh Kepala ANRI, Mustari Irawan.


Dalam Sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan, nilai akuntabilitas kementerian/lembaga selama 2014 naik 1,04 dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi selama 2014 mencapai 59,04 meningkat dari tahun 2013 yang mencapai 56,92.
"Ini berarti instansi pemerintah menjadi lebih akuntabel dalam penggunaan anggaran, meskipun belum memuaskan," ujar nya

Wakil Presiden RI, Boediono dalam sambutannya mengatakan sektor publik dapat menjadi motor penggerak, serta fasilitator pembangunan. Namun sektor publik dapat pula menjadi  penghambat, unsur yang menggerogoti pembangunan.
"Ini yang perlu kita sadari. Kunci sekali peran dari sektor publik ini. Dan hak tersebut akhirnya kembali ke reformasi masing-masing," ujar Boediono.

Selain penilaian oleh Kemenpan dan RB, upaya-upaya lain yang dilakukan untuk mengukur kinerja instansi pemerintah antara lain berdasarkan laporan keuangan oleh Kementerian Keuangan serta survei mengenai pelayanan instansi pemerintah terhadap berbagai lapisan masyarakat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam lima tahun terakhir, Boediono menyebut upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan kinerja instansi pemerintah terus dilakukan namun, Wapres mengakui banyak PR yang belum terselesaikan.(Fir)


Bagikan

Views: 1958