Jakarta - 29/11/24, Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto melantik Syaifuddin sebagai Pejabat Fungsional Auditor Utama di lingkungan ANRI sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Serta Penyesuaian dengan Jabatan Ahli Utama. Dengan kegiatan pelantikan ini, ANRI resmi memiliki Jabatan Fungsional Auditor Utama untuk pertama kalinya. Pelantikan ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ANRI yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Soemartini
Imam Gunarto menyampaikan terima kasih kepada Syaifuddin atas kinerja dan baktinya selama menduduki jabatannya sebagai Inspektur ANRI. Dengan dilantiknya Syaifuddin sebagai Auditor Utama, Imam juga menunjuk salah satu auditor madya di lingkungan ANRI menjadi Plt. Inspektur. ”Ke depannya saya berharap nantinya jabatan Inspektur ANRI berasal dari jabatan fungsional auditor, sehingga betul-betul pejabat yang berkarir dari inspektorat yang akan menduduki jabatan inspektur,” ujar Imam Gunarto.
Menutup sambutannya, Imam Gunarto berpesan kepada Syaifuddin, Plt. Inspektur dan seluruh auditor di lingkungan ANRI, untuk tetap bekerja sama dan menjadi partner dalam melaksanakan tugas dan fungsi Inspektorat.
( KE )
Foto : Humas ANRI
Penulis : KE
Editor : tk