08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Arsiparis

ANRI Selenggarakan Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Arsiparis

03

Sep 19

ANRI Selenggarakan Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Arsiparis

Jakarta, (3/9)- Plt. Kepala ANRI, M.Taufik memberikan arahan sekaligus membuka acara Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis.

M. Taufik menjelaskan pentingnya peranan Arsiparis hal ini sejalan dengan fokus pemerintahan mendatang yaitu pada pembangunan SDM.

Terkait dengan acara Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi, dalam rangka peningkatan kualitas dan pendayagunaan secara optimal maka dilakukan pembinaan pesonil oleh setiap pemegang jabatan (struktural). Pembinaan personil, meliputi Coaching, Konseling, Mentoring, Pemantauan dan Pengusulan Diklat Kearsipan.

Untuk memenuhi kompetensi tersebut, para pemegang jabatan harus memahami kearsipan, mengingat arsip adalah bukti kinerja jabatan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga bidang kearsipan bukan hanya unit kearsipan yang bertanggung jawab tetapi seluruh pemangku jabatan.

Untuk menjamin obyektivitas penilaian oleh Pejabat Penilai Kinerja dan memberikan pertimbangan terhadap usulan kenaikan pangkat dan jabatan arsiparis maka dibentuk Tim Penilai.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis Pasal 15 bahwa Pembentukan Tim Penilai Kinerja Instansi dengan syarat paling kurang 35 orang Arsiparis di lingkungannya dan paling kurang 2 orang calon Tim Penilai Kinerja Instansi yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tim penilai Kinerja Instansi.

Tujuan penyelenggaraan Bimbingan Konsultasi antara lain untuk memberikan persamaan pandangan dan cara terhadap penilaian kinerja Arsiparis yang sesuai dengan aturan dan memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi sebagai Tim Penilai Kinerja Arsiparis.

Aat Siti Mulyati Kasubdit Sertifikasi ANRI dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Arsiparis merupakan program kerja Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI yang  berlangsung dari tanggal 3 s/d 5 September 2019 di ANRI Jl. Ampera Raya No.7 Jakarta. Rangkaian acara Bimbingan Konsultasi dan Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis sebagai berikut:

Hari Pertama, Pembukaan dan Pengarahan oleh Plt. Kepala ANRI; Pemaparan Materi Kebijakan Penilaian Jabatan Fungsional Arsiparis disampaikan oleh Direktur SDM Kearsipan dan Sertifkasi, Zita Asih; Materi Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis, oleh Arsiparis Ahli Madya Damaris Butarbutar;

Hari Kedua, Pemaparan Materi Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Arsiparis Ahli Utama Bambang Parjono; dan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Arsiparis Ahli Muda Widya Wahyuni. Hari Ketiga, diadakan Ujian Tertulis dan Wawancara bagi peserta.

Bimbingan Konsultasi diikuti oleh 60 orang peserta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertahanan, Kemenristek, Kementerian ESDM, BKN, dan BP POM) serta Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten yang telah membentuk Tim Penilai di Lingkungannya. (lnh)


Bagikan

Views: 841