08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal

06

Feb 23

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal

Jakarta - 06/02/23, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Daerah I melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal kepada Pemerintah Daerah. Bimtek yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini dihadiri sekitar 700 orang yang berasal dari berbagai wilayah binaan Direktorat Kearsipan Daerah. Pada laporan kegiatan, Arsiparis Madya Direktorat Kearsipan Daerah I B, Banu Prabowo menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya bimtek ini ialah untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah melalui prinsip perbaikan berkelanjutan. “Kegiatan bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaan audit kearsipan untuk perbaikan penyelenggaraan kearsipan, agar pemerintah daerah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai yang mampu melaksanakan pengawasan kearsipan internal di wilayah masing-masing dan menjadi upaya dalam meningkatkan kompetensi SDM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan.”

Lebih lanjut Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan yang dalam hal ini diwakili Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton menyampaikan, kegiatan ini menjadi kewajiban bagi seluruh daerah, karena pembinaan dan pengawasan harus dilakukan beriringan. Tak lain tentu untuk mengetahui hasil pembinaan dan menodrong hasil pembinaan yang menuju ke arah yang lebih sempurna diperlukan kegiatan pengawasan kearsipan. Pengawasan kearsipan dibutuhkan untuk mengetahui seberapa jauh hal-hal yang sudah dikerjakan oleh  masing-masing objek pengawasan,” jelas Rudi Anton.

Bimtek yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube Arsip Nasional RI ini diselenggarakan selama dua hari pada 6 s.d. 7 Februari 2023 dengan menghadirkan beberapa narasumber yang membahas beragam materi. Pada hari pertama, materi diawali dengan pembahasan Pembinaan dan Pengawasan oleh Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton, dilanjutkan dengan materi Teknik Pengawasan Kearsipan oleh Arsiparis Madya, Nurgamah, serta ditutup dengan materi Instrumen ASKI dan Tata Cara Penilaian Unit Pengolah oleh Arsiparis Muda, Indah Purnamasari.

Sementara itu, jadwal materi pada Selasa, 7 Februari 2023, antara lain Instrumen ASKI dan Tata Cara Penilaian Unit Kearsipan UK oleh Indah Purnamasari, Teknik Penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal oleh Arsiparis Pertama, Afif Akhda Luqmana, dan pelaksanaan post-test serta ujian praktik.

Sebagai informasi, pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, agar penyelenggaran kearsipan di daerah berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang. Oleh karena itu, pengawasan kearsipan perlu menjadi perhatian dan hal yang wajib dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah karena hasil pengawasan kearsipan merupakan bagian dari indeks atau penilaian Reformasi Birokrasi.

( RRA )


Penulis : RRA
Editor : tk

Bagikan

Views: 1413