ANRI Jakarta - 15/09/20. Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dikatagorikan sebagai Arsip Terjaga dan Arsip Aset hal tersebut diutarakan Plt. Kepala ANRI M. Taufik dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Kearsipan ‘Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam arahannya M. Taufik mengutarakan Kebijakan ANRI tentang Pengelolaan Arsip Terjaga terkait Penanganan Pandemi Covid-19 kepada peserta Bimtek melalui Video Conference
Tujuan Bimtek adalah agar masing-masing Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat mampu membuat daftar arsip yang terdiri dari daftar berkas dan isi berkas serta melaporkan salinan arsip dinamis yang di kategorikan arsip terjaga kepada ANRI.
Ketua Penyelenggara, R. Hanapi Mulyadi dalam laporannya mengatakan Peserta Bimtek berjumlah 100 orang terdiri dari arsiparis/pengelola arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Bimtek diisi dengan diskusi dan Tanya jawab serta menghadirkan Narasumber Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf dan Narasumber Arsiparis Ahli Madya Sutarwinarno dan Arsiparis Ahli Madya Sutiasni dengan Moderator Majuni Susi.
( lnh )
Penulis : lnh