08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset untuk Kementerian/Lembaga

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset untuk Kementerian/Lembaga ANRI Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset untuk Kementerian/Lembaga ANRI Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset untuk Kementerian/Lembaga

16

Jul 24

ANRI Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset untuk Kementerian/Lembaga

Jakarta - 16/07/2024, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset terhadap instansi pusat pada 16 dan 17 Juli 2024 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan.

Pada saat membuka kegiatan bimtek, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Desi Pratiwi menyampaikan bahwa arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Oleh sebab itu, pimpinan pencipta arsip memiliki tanggung jawab memelihara, melindungi, dan menyelamatkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga dan memberkaskan dan melaporkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga kepada Kepala ANRI.

Sementara itu, arsip aset adalah informasi mengenai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena sejarah dan budaya.

Kegiatan diikuti oleh 50 instansi pusat yang dihadiri oleh para arsiparis/pengelola arsip pada masing-masing instansi. Pada sesi pagi disampaikan materi kebijakan tentang Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset.

Selanjutnya pada sesi siang dilakukan pembagian kelompok untuk pendalaman dan diskusi intensif oleh arsiparis di lingkungan Direktorat Kearsipan Pusat kepada masing-masing instansi.

( IF )


Foto : Direktorat Kearsipan Pusat
Penulis : IF
Editor : sa

Bagikan

Views: 193