Jakarta - 10/11/20. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan ANRI, Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan pemeriksaan PCR ( Polymerase Chain Reaction ), Skrining Covid-19 berupa Pemeriksaan Darah Lengkap serta Rontgen Thorax kepada seluruh pegawai di lingkungan ANRI.
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai antisipasi secara dini dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan ANRI pada masa pandemi saat ini. Kegiatan tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
( md )
Penulis : md