08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media

ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media

28

Aug 23

ANRI Selenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Kearsipan Bidang Jasa Alih Media

Jakarta - (28/08/2023) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan terhadap 4 (empat) peserta akreditasi kearsipan, yaitu Universitas Terbuka dan Universitas Jenderal Soedirman sebagai Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi terakreditasi; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai Unit Kearsipan II terakreditasi; dan PT Indoraj Arsip Multiguna sebagai lembaga penyelenggara jasa kearsipan bidang penataan terakreditasi. Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan akreditasi kearsipan terhadap 17 peserta akreditasi. Pada akreditasi tahap pertama telah dilakukan terhadap 7 lembaga. Pada hari ini akan diserahkan sertifikat akreditasi kepada 4 Lembaga, sedangkan 3 lembaga lainnya yang memperoleh kategori ”Istimewa” telah diserahkan sertifikatnya terlebih dahulu melalui kegiatan Hari Kearsipan tahun 2023 di Banyuwangi, Jawa Timur. Beliau menyampaikan bahwa selain untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif melalui transformasi digital kearsipan maka pada kegiatan ini juga akan dilakukan sosialisasi akreditasi kearsipan bidang jasa alih media. Hal ini menjadi penting dan sangat diperlukan dengan tujuan agar Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan semakin menyadari pentingnya menjaga mutu layanan kearsipan melalui Akreditasi Kearsipan. Pembukaan diawali dengan arahan Pelaksana Harian (Plh) Kepala ANRI, Imam Gunarto yang menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat akreditasi kearsipan ini merupakan momen membanggakan sekaligus menggembirakan, karena kearsipan telah muncul dari kesadaran komunitas, pemerintah, perguruan tinggi, hingga lembaga jasa kearsipan. Pemberian sertifikasi kepada LKPTN dan Unit Kearsipan bertujuan untuk mengukur mutu layanan yang diberikan, sementara pemberian sertifikasi kepada lembaga Jjasa ialah untuk mengukur mutu jasa pemberian layanan jasa terhadap klien. Dengan akreditasi kita bisa melakukan evaluasi apakah penyelenggaraan kearsipan kita sudah baik, apakah pemberian layanan dalam kearsipan sudah baik, dan juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik ANRI menuntut seluruh Unit Kearsipan, Lembaga Kearsipan untuk diakreditasi supaya dapat memberikan layanan kearsipan kepada masyarakat dengan baik. ANRI tidak bisa diam seandaianya ada perusahaan yang memberikan jasa tidak sesuai dengan standar kaidah maupun prosedur kearsipan yang berlaku. ANRI mempunyai proyek besar di tahun depan, terdapat kurang lebih 70 Kementerian/Lembaga yang pindah ke Ibukota Negara. ANRI memiliki tugas untuk memastikan bahwa seluruh pencipta arsip yang pindah ke ibukota negara terjamin arsipnya, tidak ada satupun lembar arsip yang hilang atau tercecer karena perpindahan ke Ibukota Negara. Dalam hal ini, ANRI bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan terakreditasi untuk memastikan bahwa arsip dapat diakses dari jauh untuk penggunaannya. Penyerahan sertifikat akreditasi disampaikan Imam Gunarto dan Rini Agustiani selaku Sekretaris Utama ANRI kepada Ojat Derajat selaku Rektor Universitas Terbuka, Waluyo Handoko selaku Wakil Rektor 4 Universitas Jenderal Soedirman, Fransiscus Setyadji selaku Direktur PT Indoraj Arsip Multiguna, dan Wiwin Darwina selaku arsiparis utama di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selanjutnya juga dilaksanakan penyampaian testimoni oleh rektor Universitas Terbuka, beliau menyampaikan bahwa LKPTN juga mengemban tugas dalam menyajikan informasi yang bersumber dari arsip. Oleh karenanya pengelolaan arsip yang baikpun harus sudah terakreditasi dan sesuai standar terutama dalam pelayanannya terhadap pengguna. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi instrumen akreditasi kearsipan bidang jasa alih media, yang dimoderatori oleh Rizky Eka Saputra selaku Arsiparis Pertama dan turut menghadirkan narasumber Zita Asih Suprastiwi Kearsipan dan Kurniawan Budi Santoso selaku arsiparis ahli muda di lingkungan ANRI. Diskusi dalam sosialisasi tersebut membahas mengenai urgensi pelaksananaan akreditasi lembaga penyelenggara jasa kearsipan bidang alih media yang akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2023. Saat ini, semua pemerintah tengah gencar melakukan alih media terhadap arsip yang dikelola, akan tetapi tidak jarang yang melakukannya belum sesuai ketentuan atau standar yang berlaku, sehingga berdampak pada hasil alih media arsip yang tidak autentik, tidak legal, mengakibatkan arsip hasil alih media tidak diakui secara hukum. Pada kesempatan kali ini, akan dilakukan sosialisasi bagaimana proses digitalisasi dengan tetap menjaga autentikasi arsip demi proses transformasi digitalisasi kearsipan berjalan dengan baik dan yang penting keselamatan dan kelestarian arsip tetap terjaga. Oleh karenanya, lembaga penyelenggara jasa kearsipan khususnya bidang alih media yang telah terakreditasi menjadi penting perannya sebagai mitra pencipta arsip dalam menjamin arsip hasil alihmedia yang autentik, utuh, dan terpercaya. ( PP )

 


Penulis : PP
Editor : tk

Bagikan

Views: 1041