08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal

ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal

17

Jul 24

ANRI Selenggarakan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal

Jakarta – 17/07/2024, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Biro Kepegawaian dan Umum selaku Unit Kearsipan I menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal di Lingkungan ANRI Tahun 2024 dalam rangka pembinaan kearsipan. Kegiatan workshop dan sharing session dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16 dan 17 Juli 2024 secara hybrid, yaitu tatap muka langsung di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini turut mengundang Kepala Subbagian Tata Usaha dan Arsiparis yang bertugas sebagai Pengelola Central File di lingkungan ANRI.

Kepala Biro Kepegawaian dan Umum, Sarip Hidayat  menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semangat para peserta, para arsiparis, para penggiat kearsipan, khususnya pengelola central file dan sekretaris/petugas tata usaha untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, integritas, dan etika kearsipan di lingkungan ANRI sehingga kualitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan ANRI dapat berjalan lebih baik lagi.

Tujuan kegiatan Workshop dan Sharing Session Kearsipan Internal di Lingkungan ANRI Tahun 2024 adalah dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan arsip unit-unit pengolah di lingkungan ANRI yang sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku di lingkungan ANRI, khususnya dalam mewujudkan:

1. Penggunaan Tata Naskah Dinas yang lebih efektif dan efisien;

2. Penggunaan Tata Bahasa dalam penyusunan naskah dinas dan pemberkasan arsip yang lebih efektif dan efisien;

3. Pemberkasan Arsip Aktif yang sesuai kaidah kearsipan yang berlaku;

4. Alih Media yang sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.

Kegiatan workshop dan sharing session ini lebih bersifat teknis dan mengutamakan praktik secara langsung. Masing-masing kelompok peserta akan didampingi oleh fasilitator-fasilitator dari Unit Kearsipan I. Kegiatan dibagi menjadi dua hari, hari pertama tanggal 16 Juli 2024 dengan materi kegiatan adalah Tata Naskah Dinas dan Tata Cara Berbahasa dalam Penciptaan Naskah Dinas dan Pemberkasan Arsip. Materi tentang Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Arsiparis Terampil Unit Kearsipan I, Rayi Mitha Cinta Sari, sedangkan materi tentang Tata Cara Berbahasa dalam Penciptaan Naskah Dinas dan Pemberkasan Arsip disampaikan oleh narasumber dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Nur Azizah dan Yanti Riswara. 

Hari kedua tanggal 17 Juli 2024 dilanjutkan dengan materi Pemberkasan dan Penyusunan Daftar Arsip Aktif dan Alih Media Arsip Dinamis. Materi tentang Pemberkasan dan Penyusunan Daftar Arsip Aktif disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda Unit Kearsipan I, Okta Handi Suryadi dan materi tentang Alih Media Arsip Dinamis disampaikan oleh Arsiparis Ahli Pertama Unit Kearsipan I, yaitu Ria Resti Damayanti dan Ashlihna Rizqa Mufida. 

Pada kegiatan ini juga dilakukan sharing session dari Unit Pengolah Terbaik Tahun 2024. Unit Pengolah Terbaik Kategori Kelompok I, yaitu Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat yang diwakili oleh Arsiparis Terampil, Dwinda Meilia Rizqi dan Unit Pengolah Terbaik Kategori Kelompok II, yaitu Pusat Akreditasi Kearsipan yang diwakili oleh Arsiparis Terampil Dian Karina Lestari. 

( PAD )


Foto : Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat dan Biro Kepegawaian dan Umum
Penulis : PAD
Editor : sa

Bagikan

Views: 242