08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB

ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB

29

May 24

ANRI Serahkan Penghargaan atas Tujuh Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB

Samarinda - 29/05/24, Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto didampingi oleh Anggota Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB), Adrianus L.G. Waworuntu menyerahkan penghargaan MKB kepada 17 objek penganugerahan untuk 7 (tujuh) arsip yang telah ditetapkan sebagai MKB tahun 2024. Penghargaan diberikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur. 

Imam Gunarto menyampaikan kearsipan memiliki peran penting dalam menjaga kontinuitas jalannya pemerintahan maupun kenegaraan. “Sumber-sumber masa lalu kita, baik berupa arsip, naskah, artefak dan lain-lain kadang-kadang belum cukup untuk merangkai mozaik sejarah masa lalu secara lengkap. Belum cukup membangun memori kolektif bangsa secara utuh. Tugas kita di kearsipanlah yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kontinuitas jalannya pemerintahan maupun kenegaraan,” ungkapnya.  

Adrianus L.G. Waworuntu saat membacakan menyampaikan, dari 12 arsip yang dinilai oleh Dewan Pakar MKB, terdapat tujuh arsip yang layak mendapatkan penghargaan. Adapun tujuh arsip yang ditetapkan sebagai MKB adalah sebagai berikut: 

  1. Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1942), diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang dan Museum Nyah Lasem;

  2. Arsip Tragedi Kemanusiaan Bom Bali 1 Tahun 2002-2021, diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, dan H. Agus Bambang Priyanto; 

  3. Khazanah Arsip dr. A.K. Gani ““Pioneer Aviation Corp. N.V.” Perintis Penerbangan Swasta di Indonesia (1951-1957), diusulkan oleh Museum Pahlawan Nasional Mayjen TNI (Purn) dr. A.K.Gani dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan; 

  4. Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah tahun 1950-1999, diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 

  5. Arsip Herbarium Temulawak:Pengetahuan Lokal dan Teknologi Tumbuhan Obat Indonesia, diusulkan oleh RSUP Dr. Sardjito, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 

  6. Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan (1951-1997), diusulkan oleh Pemerintah Kota Surabaya;

  7. Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022, diusulkan oleh  Pemerintah Kota Semarang. 

Pada kesempatan ini, Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada ANRI yang telah menetapkan Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1942) sebagai MKB. 

Sebagai informasi, penetapan arsip sebagai MKB melalui beberapa tahapan. Pengajuan arsip sebagai MKB ditutup pada 31 Januari 2024. Selanjutnya, dilaksanakan verifikasi berkas oleh sekretariat pada 1-16 Februari 2024, presentasi para nominator pada 22-23 Februari 2024 di Jakarta, verifikasi lapangan pada 29 Februari – 2 Maret 2024, dan sidang pleno oleh para Dewan Pakar pada 2-3 Mei 2024. 

( sa )


Foto : Humas ANRI
Penulis : sa
Editor : is

Bagikan

Views: 221