Bandung - 30/11/24, Dalam rangka penyelenggaraan praktik manajemen risiko yang baik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia serta persiapan implementasi peraturan terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), Inspektorat ANRI menyelenggarakan kegiatan studi tiru praktik manajemen risiko di Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Studi tiru diikuti Tim Penyusun Peraturan ANRI tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Inspektorat ANRI yang terdiri atas Pengendali Teknis, Wenny Haryani, Ketua Tim, Dwi Handoko, dan anggota penyusun pedoman MRPN ANRI. Pada kesempatan ini, Inspektur Pembantu I, Ati Hoerowati selaku yang menangani Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Terintegrasi (manajemen risiko) di Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat menerima tim ANRI.
Melalui studi tiru ini, dilakukan sharing session praktik baik (best practice) implementasi manajemen risiko secara umum serta diskusi. Adapun materi yang disampaikan antara lain kebijakan manajemen risiko, implementasi manajemen risiko, evaluasi dan pemantauan atas implementasi manajemen risiko serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Studi tiru ini dilakukan bertujuan agar mempersiapkan implementasi praktik manajemen risiko yang baik, untuk mewujudkan risk awareness di lingkungan ANRI. Ini tak lain karena manajemen risiko merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi.
( MOY )
Foto : Inspektorat
Penulis : MOY
Editor : tk