08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Terima Arsip Bernilai Guna Sejarah dari 13 Pencipta Arsip

ANRI Terima Arsip Bernilai Guna Sejarah dari 13 Pencipta Arsip

28

Oct 14

ANRI Terima Arsip Bernilai Guna Sejarah dari 13 Pencipta Arsip

JAKARTA -  Bertepatan dengan peringatan ke-86 Hari Sumpah Pemuda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan menerima arsip bernilai guna sejarah (statis) pada 28 Oktober 2014 yang berasal dari 13 pencipta arsip.

Acara penyerahan arsip dilaksanakan di Hotel Amaroosa, jalan Pangeran Antasari nomor 9A-B, Jakarta Selatan pukul 08.30. Arsip yang diserahkan akan diterima oleh Kepala ANRI, Mustari Irawan.

Dalam sambutannya, Mustari menyampaikan bahwa arsip adalah aset yang paling berharga, merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya.

“Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan arsip 10 tahun masa pemerintahannya di Istana Bogor (17/10). Beliau amat paham amanat Undang-Undang Nomr 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa semua lembaga negara, BUMN, Partai Politik, dan Organisasi Kemasyarakatan, dan tokoh nasional berkewajiban untuk menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI,” jelas Mustari.

Adapun ketiga belas pencipta arsip yang menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI yakni :

No

Pencipta Arsip

 

Jenis Arsip yang Diserahkan di antaranya

Jumlah

1

Kementerian Luar Negeri

Penetapan batas zona ekonomi eksklusif dengan negara tetangga

10 boks

2

Kementerian Kesehatan

Berkas mengenai pengunduran diri Dr. Endang Rahayu, berkas mengenai kasus susu formula

1 boks

3

Sekretariat Kabinet

Surat Keputusan Presiden, Instruksi Presiden Tahun 2003-2007, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Gol IV c  ke atas dan lain-lain

437 boks

4

ANRI

Rancangan Undang-Undang tentang Kearsipan, pelurusan Supersemar dalam rangka 36 tahun supersemar, penggunaan logo ANRI, wawancara sejarah lisan kembalinya GAM ke pangkuan ibu pertiwi dan lain-lain

15 boks

5

Lembaga Sandi Negara

Berkas personil mantan kepala lembaga sandi negara, berkas mengenai susunan organisasi jawatan sandi. dll

4 boks

6

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Arsip Foto mengenai semburan lumpur dari eksplorasi Banjar Panji 1, Lapindo Brantas inc, Kabupaten Sidoarjo, Arsip Peta mengenai wilayah kerja penanganan dan penanggulangan lumpur Lapindo, Arsip Video mengenai kunjungan kerja Presiden, Wapres, Menteri PU ke lumpur  Sidoarjo

3 boks

7

PT. Taspen

Berkas pembentukan dan perubahan organisasi, anggaran perusahaan, hak kepesertaan, laporan tahunan, pengankatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan direksi. dll

14 boks

8

PT. Balai Pustaka

Berkas perjanjian kerja sama antara penerbit dengan penulis antara lain penulis AT. Mahmud

1 boks

9

Palang Merah Indonesia

Berkas Restoring Family Links (pencarian orang hilang dimasa peperangan)

23 boks

10

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Berkas hasil muktamar NU ke 28, hasil pleno PBNU Tahun 1994-1999, dll

15 boks

11

PP Muhammadiyah

Berkas pelimpahan wewenang penyelenggaraan SMU Muhammadiyah 1 ke Dikdasmen Pimpinan Muhammadiyah Jakarta Pusat, saran masukan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional kepada Muhammadiyah dalam Era Reformasi Damai dan Sukses Global di segala bidang, dll

11 boks

12

Tokoh Seni Pewayangan, Pangdam Guritno

Kongres Pedalangan Nasional, Kongres NasionalPewayangan Indonesia, Kidung Pamuji yang dipersembahkan dalam rangka Kongres Bahasa Jawa, dll

10 boks

13

Gubernur kedua DKI Jakarta, Henk Ngantung

Surat penghargaan dari Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat,atas jasa-jasa dalam pemikiran, perumusan, penciptaan Pataka Korra I

2 boks

Serah terima arsip sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 53 dan Pasal 77. Selain itu, kegiatan tersebut pun senada dengan pesan SBY di Istana Bogor silam bahwa dalam mengawali suksesi kepemimpinan, diawali dengan tradisi yang baik dengan menyerahkan dokumen negara/ arsip kepada ANRI dan hal ini dapat dikuiti bukan hanya tingkat Presiden tetapi juga tingkat lembaga negara, lembaga pemerintahan, kementerian, bahkan gubernur/kepala daerah suatu saat dapat menyerahkan arsip penting yang memiliki nilai sejarah yang tinggi diserahkan kepada ANRI/lembaga kearsipan.

Sebelum pelaksanaan serah terima arsip, tim akuisisi ANRI terlebih dahulu melaksanakan prosedur akuisisi arsip sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis.

Dalam kesempatan yang sama digelar Rapat Koordinasi (rakor) Penyelamatan Arsip Negara dalam Mendukung Pembangunan Bangsa dan Peningkatan Ilmu Pengetahuan. Dalam rakor dilaksanakan dua diskusi panel. Pembicara yang hadir di antaranya Mohammad Iskandar, Puji Hastuti dan Prof. Dr. Emil Salim

Kegiatan rakor dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan. Rakor berakhir pada pukul 16.00 WIB dan ditutup Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, M. Taufik. (TK)


Bagikan

Views: 2711