08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Terima Arsip Statis 20 Surat Pencatatan Ciptaan 20 Kekayaan Intelektual Rieke Diah Pitaloka

ANRI Terima Arsip Statis 20 Surat Pencatatan Ciptaan 20 Kekayaan Intelektual Rieke Diah Pitaloka ANRI Terima Arsip Statis 20 Surat Pencatatan Ciptaan 20 Kekayaan Intelektual Rieke Diah Pitaloka ANRI Terima Arsip Statis 20 Surat Pencatatan Ciptaan 20 Kekayaan Intelektual Rieke Diah Pitaloka

08

Jan 24

ANRI Terima Arsip Statis 20 Surat Pencatatan Ciptaan 20 Kekayaan Intelektual Rieke Diah Pitaloka

Jakarta - 08/01/2024, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima arsip statis perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sekaligus Duta Arsip Indonesia, Rieke Diah Pitaloka. Arsip diterima secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C lantai 2, ANRI. Arsip statis yang diserahkan Rieke merupakan 20 surat pencatatan 20 kekayaan intelektual Rieke Diah Pitaloka yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Selain surat, juga diserahkan temuan-temuan penelitian yang telah diakui Hak Kekayaan Intelektual-nya oleh negara.

Menurut Imam, ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional tidak hanya mengelola arsip statis yang berasal dari kementerian/lembaga, perusahaan, organisasi kemasyarakatan atau organisisasi politik, tetapi juga dari perseorangan yang memiliki nilai guna sekunder berskala nasional. 

”Sekarang sudah ada total 132 arsip perseorangan yang dikelola ANRI. Ibu Rieke ini yag ke-133. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Rieke yang telah berkenan menyerahkan arsip hasil karya intelektualnya kepada negara melalui ANRI. Mudah-mudahan dapat diikuti oleh arsip pribadi lain milik Ibu Rieke yang juga memiliki nilai guna kelak untuk generasi penerus bangsa,” ucap Imam.

Pada kesempatan ini turut hadir pula Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, Penasihat ANRI Bidang Pertahanan dan kemaritiman, Connie Rahakundini Bakrie, Ketua Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa, Mukhlis PaEni. Sebagai informasi, berikut adalah 20 surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual yang diserahkan Rieke kepada ANRI:

1. Kekuasaan Negara di Era Digital;

2. Rekonstruksi Genesis Data Birokrat dan Data Warga;

3. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Top Down: Reproduksi Pseudo Data;

4. Norma Sosiologis Pendataan;

5. Aktor, Arena, serta Meta Kapital Data Birokrat Versus Data Warga;

6. Arena Birokrasi pada Pendataan Perdesaan Top Down;

7. Arena Warga pada Pendataan;

8. Kekerasan Simbolik Versus Afirmasi Simbolik;

9. Alur Pseudo Public Policy;

10. Alur Kebijakan Publik yang Presisi;

11. The Vicious Circle Kebijakan Rekolonialisasi;

12. The Truth Circle Kebijakan Afirmatif;

13. Sistemik Kebijakan Berbasis Data Presisi;

14. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Presisi;

15. Kebijakan Pemetaan, Pencegahan dan Penanganan Stunting Berbasis Data Presisi;

16. Sistem Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi;

17. Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi;

18. Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Berbasis Data Presisi;

19. Sistem Pemerintahan Daerah Kota Berbasis Data Presisi;

20. Sistem Pemerintahan Daerah Provinsi Berbasis Data Presisi.

 

( tk )


Foto : Humas ANRI
Penulis : tk
Editor : sa

Bagikan

Views: 267