Jakarta - 29/07/24, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan serah terima arsip statis dan arsip penanganan Covid-19 Kementerian Agraria/BPN di Aula Prona Lantai 7, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Arsip statis COVID-19 diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana kepada Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto sebanyak 13 nomor arsip.
Imam Gunarto menyampaikan, arsip COVID-19 perlu diserahkan ke ANRI. Pemerintah tidak ingin mengulang masa lalu, pada masa Hindia Belanda tidak mengelola arsip tentang flu spanyol dengan baik, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan COVID-19. "Pemerintah mengeluarkan surat edaran, agar semua kementerian/lembaga dan dAErah menyelamatkan arsip penanganan COVID-19 untuk pembelajaran generasi yang akan datang," ucap Imam Gunarto.
Sementara itu, Suyus Windayana dalam sambutannya menyampaikan arsip yang akan diserahkan merupakan arsip terkait peraturan, penanganan COVID-19 dan arsip-arsip lainnya. "Hari ini kita akan menyerahkan arsip statis ke ANRI, simbolisnya juga sudah secara desk to desk tahun lalu tapi hari ini saya rasa akan diberikan secara langsung," terang Suyus Windayana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita serah terima arsip statis dan webinar arsip statis dengan tema "Mewujudkan Kelestarian Arsip Statis Sebagai Memori Kolektif Bangsa" dengan narasumber Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip, Kandar.
Foto : Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Penulis : ROZ
Editor : tk