08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19

ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19 ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19

26

Jul 22

ANRI Terima Arsip Statis dan Arsip Penanganan Covid-19

Jakarta - 26/07/22. Sebagai lembaga kearsipan yang bertanggung jawab atas penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional sekaligus sebagai warisan budaya bangsa, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima arsip statis dan arsip penanganan covid-19 dari lembaga pemerintah pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI (26/7/2022).

Lembaga yang menyerahkan arsip statis dan arsip penanganan Covid-19, di antaranya:

Pertama, Kementerian Kesehatan RI menyerahkan 40 berkas, 495 jilid, 162 lembar arsip statis dan 22 berkas, 1 berkas besar, 25 jilid, 515 lembar, 2.200 file digital arsip penanganan Covid-19;

Kedua, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyerahkan 55 jilid, 481 berkas, dan 391 lembar arsip statis dan 15 file digital arsip penanganan Covid-19;

Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan 3 berkas, 31 lembar dan 2 berkas, 9 lembar arsip penanganan Covid-19;

Keempar, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyerahkan 3 berkas (66 file digital) arsip penanganan Covid-19 dan 2 berkas (3 file digital) salinan autentik arsip terjaga;

Kelima, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan  1 berkas, 19 lembar & 136 file digital arsip penanganan Covid-19;

Keenam, Kementerian Sekretariat Negara RI menyerahkan 116 jilid arsip statis;

Ketujuh, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyerahkan 9 berkas arsip statis;

Kedelapan, ANRI menyerahkan 9 berkas arsip statis.  

Arsip yang diserahkan tidak hanya berupa arsip konvensional namun juga arsip digital. Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa ANRI siap menerima arsip digital, sehingga arsip Covid-19 digital dapat diserahkan ke ANRI.

Setelah kegiatan serah terima arsip statis dan arsip penanganan Covid-19, kegiatan rakor dilanjutkan dengan diskusi panel tentang penyelamatan arsip penanganan Covid-19. Adapun Rakor Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 ini diikuti oleh 180 peserta perwakilan 90 lembaga.

( SA )


Penulis : SA

Bagikan

Views: 1891