08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Turunkan Tim Penanganan Arsip Pascabencana di Palu

ANRI Turunkan Tim Penanganan Arsip Pascabencana di Palu

08

Oct 18

ANRI Turunkan Tim Penanganan Arsip Pascabencana di Palu

Pagi ini pukul 05.00 WIB (8/10) Tim penyelamatan dan pelindungan arsip yang juga disebut sebagai tim Task Force telah bertolak ke Palu, Sulawesi Tengah. Keberngkatan tim ini langsung yang dipimpin oleh Direktur Preservasi, Kandar untuk membantu penanganan arsip pascabencana di wilayah Palu dan Donggala. Dalam misi ini, tim Task force ANRI bertugas di antaranya melakukan penyelamatan arsip negara pascabencana gempa bumi dan tsunami, termasuk penyelamatan arsip bernilai guna sejarah milik masyarakat Palu dan Donggala, serta membantu perbaikan arsip yang berkaitan dengan hak keperdataan masyarakat. 
 
Tanggap darurat penanganan arsippasca bencana ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Di mana dijelaskan pada Pasal 6 huruf g bahwa tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana salah satunya meliputi pemeliharaan arsip/dokumen otentik dan kredibel dari ancaman dan dampak bencana. Hal ini pun dipertegas dalam Pasal 34 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.
 
Tim Task Force ANRI sangat berterimakasih apabila ada masyarakat Palu dan Donggala yang berkenan secara sukarela membantu dan bergabung dengan Tim Task Force ANRI. Mohon doa juga dari Sahabat ARSIP, semoga Tim Task Force ANRI diberikan kesehatan, kemudahan, kelancaran dalam bertugas dan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Bagikan

Views: 520