08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020

ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020 ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020 ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020 ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020 ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020 ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020

20

Apr 21

ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Kementerian/Lembaga/Daerah Tahun 2020

ANRI, Jakarta (20/04/21) - Pengawasan kearsipan tahun 2020 telah dilaksanakan terhadap 34 kementerian, 27 Lembaga Pemerintah Non kementerian, 32 lembaga tinggi negara, lembaga setingkat kementerian, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Non Struktural, 34 pemerintah daerah provinsi 508 pemerintah daerah kabupaten/kota. Pada tahun 2020, pengawasan kearsipan telah selesai dilaksanakan yang dilaksanakan baik secara daring maupun luring.

Bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan yang digelar secara daring, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengumumkan nilai pengawasan kearsipan tahun 2020. Terdapat 45 (empat puluh lima) pencipta arsip nilai terbaik dari kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, lembaga setingkat kementerian, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Non Struktural, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik pengawasan kearsipan dilaksanan untuk menjamin agar pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah dapat menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi bagian dari upaya menuju satu arsip autentik untuk Indonesia maju, sehingga dapat mendukung public trust, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk memperoleh informasi kearsipan.

“Seharusnya, goal dari kearsipan adalah memberikan makna efektif dan efisien bagi organisasi. Bukan malah menimbulkan kerepotan bagi organisasi. Tidak ada lagi dokumen atu berkas menumpuk-numpuk. Apalagi sekarang sudah era digital. Hasil pengawasan kearsipan tahun 2020 menunjukkan kabar baik bahwa terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” paparnya. Beliau pun menegaskan bahwa pengawasan kearsipan ini bukan menjadi alat untuk menghakimi benar atau salah, tetapi memotret  keberhasilan bagaimana lembaga kearsipan nasional maupun lembaga kearsipan daerah melakukan pembinaan kepada pencipta arsip atau lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kewenangannya.

Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2020, capaian nilai tertinggi kategori kementerian adalah Kementerian Kesehatan RI dengan nilai 99,60. Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian adalah ANRI dengan nilai 98,76. Kategori lembaga tinggi negara, Lembaga setingkat kementerian, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Non Struktural adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan nilai 93,93. Kategori pemerintah daerah provinsi adalah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 92,08. Kategori pemerintah daerah kabupaten/kota adalah Kabupaten Kebumen dengan nilai 98,35. 

( tk )


Penulis : tk
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1229