08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

21

Feb 23

ANRI umumkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

Jakarta - 21/02/23 - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2023 secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dan disiarkan langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI.

PKPKT merupakan rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2023 ANRI akan melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 95 (sembilan puluh lima) instansi pusat meliputi Kementerian/Lembaga tingkat pusat dan Perguruan Nasional serta 34 (tiga puluh empat) Pemerintah Daerah Provinsi dan klarifikasi nilai hasil pengawasan terhadap 508 (lima ratus delapan) Kabupaten/Kota.

Kepala ANRI, Imam Gunarto pada arahannya menyampaikan, bahwa pengawasan kearsipan berguna untuk mengukur seberapa jauh kinerja kita dan untuk mengetahui seberapa berhasilkah penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kita. Tentu saja dalam melakukan pengukuran tersebut terdapat instrumen, kriteria, dan ukuran-ukuran yang digunakan secara standar untuk menghitung kinerja kita.

Oleh karena itu, program ini dilakukan terencana setiap tahun, agar kita semua memiliki kesamaan visi, pandangan, gerak langkah, dan aksi dalam melakukan pengawasan kearsipan, sehingga pengawasan kearsipan bisa dilaksanakan secara tepat dan obyektif.

“Kearsipan tidak berdiri sendiri, kearsipan merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, kenegaraan hingga kemasyarakatan. Sehingga untuk menilai keberhasilan kearsipan harus dinilai dari seberapa bermanfaat kearsipan itu untuk bangsa, negara, dan masyarakat", terang Imam Gunarto.

Lebih lanjut, Imam Gunarto menambahkan bahwa kemanfaatan arsip akan meningkat, hal ini dapat dilihat dari seberapa sering arsip itu diakses atau digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat. Oleh karenanya, kinerja kearsipan yang baik akan tercermin melalui terkelolanya arsip dengan baik. Bahkan, Kearsipan dapat berperan untuk menjaga NKRI, melalui memori kolektif bangsa.

"Pada pengawasan kearsipan tahun ini akan berfokus pada sasaran tertib arsip, transformasi digital, dan memori kolektif bangsa. Selain itu, akan menjadi perhatian khusus seberapa jauh Kementerian/Lembaga mempersiapkan tata kelola arsipnya dalam rangka pemindahan ibukota baru”, ungkap Imam Gunarto.

Sementara itu, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi dalam paparannya menerangkan, PKPKT Nasional disusun oleh ANRI. Adapun untuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan PTN dapat menyusun PKPKT masing-masing.

Dalam pelaksanaannya metode pengawasan yang digunakan adalah audit. Lebih lanjut Zita juga menyampaikan bahwa dalam Evaluasi RB indeksnya adalah Tingkat Digitalisasi Arsip Tertib Arsip Menuju Transformasi Digital, yang terdiri dari indikator berupa implementasi SRIKANDI atau aplikasi sejenis, kegiatan alih media sesuai prosedur, dan SIKN/JIKN baik dinamis maupun statis.

Rakor PKPKT 2023 diikuti oleh Pimpinan Unit Kearsipan, perwakilan arsiparis, dan pengelola arsip pada Kementerian/Lembaga tingkat pusat, pimpinan dan perwakilan arsiparis Lembaga Kearsipan Perguruan tinggi serta Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Tercatat sejumlah 891 peserta bergabung melalui aplikasi zoom meeting dan 2.900 peserta menonton melalui siaran langsung Youtube ANRI. (PP)


Penulis : PP

Bagikan

Views: 3068