08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI

Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI

15

Dec 22

Arsip Nasional Republik Indonesia Sosialisasikan Instrumen Kearsipan dan SRIKANDI

Jakarta, (9/12/2022) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku Pencipta Arsip melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi instrumen kearsipan dan SRIKANDI di lingkungan ANRI secara hibrid dari pada 7 s.d. 9 Desember 2022. Kegiatan yang diikuti pegawai ANRI ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum, Sarip Hidayat selaku Kepala Unit Kearsipan 1 ANRI.

Sosialisasi dilakukan karena ANRI baru saja mengesahkan Instrumen kearsipan berupa Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip yang telah selesai dilakukan revisi. Klasifikasi arsip tertuang dalam Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan ANRI, dan Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan ANRI. Kedua instrumen kearsipan terebut diperlukan dalam rangka pengelolaan arsip dinamis. Hal ini juga merupakan amanah Pasal 40 Ayat (4), bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta klasifikasi keamanan dan akses arsip. Selain itu, ANRI sebagai instansi yang pertama melakukan implementasi aplikasi SRIKANDI merasa perlu untuk melakukan sosialisasi kembali terkait penggunaan SRIKANDI, dimana saat ini terdapat beberapa tambahan menu dan fitur-fitur baru yang sangat perlu untuk di sosialisasikan kepada seluruh pengguna di lingkungan ANRI.

Rangkaian kegiatan pada hari pertama (7/12) berjudul sosialisasi klasifikasi arsip di lingkungan ANRI. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah IIA, Sulistyowati. Rangkain kegiatan pada hari kedua (8/12) berjudul sosialisasi jadwal retensi arsip di lingkungan ANRI. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Arsiparis Utama di lingkungan Kedeputian Bidang Pembinaan Kearsipan, Dwi Mudalsih. Sosialisasi ini menyampaikan tentang klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip yang dapat digunakan di lingkungan ANRI. Klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip sebelumnya perlu dilakukan revisi karena merupakan rekomendasi hasil pengawasan kearsipan, serta terdapat perubahan struktur organisasi dan tata laksana ANRI. Rangkaian kegiatan pada hari ketiga (9/12) berjudul sosialisasi menu baru pada aplikasi SRIKANDI. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Pranata Komputer dan tim pengembang aplikasi SRIKANDI,  Muhammad Solihin. Soasialisasi ini menyampaikan tentang menu dan fitur-fitur baru yang telah ditambahkan pada aplikasi SRIKANDI.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan ANRI dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku berupa klasifikasi serta retensi arsip. Salain itu, semoga terwujudnya peningkatan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan ANRI baik arsip konvensional, media baru, maupun elektronik menggunakan aplikasi SRIKANDI. 

( LH )


Penulis : LH
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 10947