Jakarta,(22/10/2020)-Direktur Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi selaku Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Wawan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kunjungn kerja Pansus III DPRD ini dipimpin oleh Abdul Rauf dan dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan serta untuk mendapatkan masukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan harus dimiliki setiap pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang penyelenggaraan di bidang kearsipan.
( md )
Penulis : md
Editor : tk