08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BANGUN SINERGI KEARSIPAN BUMN, ANRI GELAR RAKORNAS KEARSIPAN BUMN

BANGUN SINERGI KEARSIPAN BUMN, ANRI GELAR RAKORNAS KEARSIPAN BUMN

27

Aug 19

BANGUN SINERGI KEARSIPAN BUMN, ANRI GELAR RAKORNAS KEARSIPAN BUMN

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Pusat selenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Kearsipan BUMN Tahun 2019. Acara Rakor berlangsung sejak 27-28 Agustus 2019 di Grand Kemang, Jakarta.

Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan BUMN Tahun 2019 ini merupakan upaya bersama untuk membangun sinergitas dalam penyelenggaraan kearsipan BUMN di Indonesia. Melalui rakor ini
akan diketahui kebijakan-kebijakan apa saja yang perlu dikeluarkan oleh otoritas (ANRI, Kementerian BUMN, Pimpinan BUMN) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan BUMN dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada pemerintahan saat ini dan pemerintahan berikutnya, bidang kearsipan memiliki peranan yang strategis dalam mewujudkan Program Nawacita Pemerintahan Presiden Jokowi", tutur Plt. Kepala ANRI, M. Taufik. Lebih lanjut M. Taufik menambahkan bahwa setidaknya terdapat 2 (dua) point langsung yang terkait erat dengan kearsipan yaitu pertama, Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Kedua, Melakukan revolusi karakter bangsa. Dalam rangka mewujudkan kedua agenda iniANRI telah menetapkan Visi 2015-2019 yaitu Arsip sebagai Pilar Good Governance dan Integrasi Memori Kolektif Bangsa.

"Kami berharap kepada BUMN di seluruh Indonesia untuk dapat mensinergikan dengan program kearsipan di BUMN dengan program nasional", ungkap Plt. Kepala ANRI, M. Taufik.

Pada kesempatan ini, M. Taufik juga menyampaikan kembali bahwa dalamrangka menjamin BUMN (holding dan anak perusahaan) dapat menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan, maka dalam rangka pembinaan kearsipan nasional perlu dilaksanakan program/kegiatan pencanangan gerakan sadar tertib arsip dan pengawasan kearsipan di lingkungan BUMN.

Terkait dengan hal ini ANRI telah menerbitkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib 
Arsip (GNSTA), dan Peraturan Kepala ANRI No. 6 Tahun 2019tentang Pengawasan Kearsipan. Dalam kedua Perka ANRI tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu setiap pencipta arsip (termasuk BUMN) untuk menyelenggarakan kearsipan di lingkungan kerja masing-masing sesuai dengan kaidah-kaidah 
kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini BUMN harus memperhatikan beberapa aspek kearsipan, yaitu ketersedian kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan (SDM, prasarana dan sarana, kelembagaan, pendanaan, dan sumber daya lainnya).

"Selanjutnya saya ingin menyampaikan juga terkait kebijakan pengawasan kearsipan eksternal oleh ANRI sebagaimana telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah pada 2016-2019 akan juga dilakukan terhadap BUMN pada 2020", terang M. Taufik. Berdasarkan Peraturan Kepala ANRI No. 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan bahwa pengawasan kearsipan eksternal oleh ANRI terhadap pencipta arsip (K/L, pemda, BUMN, dan perguruan tinggi negeri) tidak lagi hanya pada aspek kebijakan penyelenggaraan kearsipan saja, tetapi juga pada aspek implementasi kebijakan kearsipan dalam kaitannya arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan alat bukti sah dalam penggunaan anggaran negara.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Pusat, Azmi, berharap, melalui Rakornas Kearsipan BUMN Tahun 2019 ini, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat berdampak pada penyelenggaraan kearsipan BUMN yang lebih baik. Azmi juga berharap, penyelenggaraan kearsipan dapat menjadi Key Performance Indikator (KPI) di lingkungan BUMN. Menurut Azmi, apabila penyelenggaraan kearsipannya buruk, maka tata kelola manajemen organisasinya pun juga buruk. (is)


Bagikan

Views: 767