Depok- Guna membangun sinergitas di bidang kearsipan, UniversitasIndonesia (UI) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentangPenyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sertaPengembangan Kearsipan di Lingkungan Universitas Indonesia. Nota Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir.Muhammad Anis, M.Met dan Kepala ANRI Drs. Mustari Irawan, MPA diGedung Pusat Administrasi Kampus UI Depok, Selasa 22 Juli 2014.
Dalam Sambutannya Mustari mengungkapkan bahwa pentingnyamembangun sinergitas di antara kedua lembaga antara UI dengan ANRIsehingga akan memperoleh manfaat di masa mendatang untuk kehidupanberbangsa dan bernegara. Mustari menambahkan pentingnyamembangun arsip perguruan tinggi (university archives). “Di dalamUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pada pasal 27dikatakan bahwa setiap perguruan tinggi negeri diwajibkan membangunarsip perguruan tinggi, kalau di dalam konsep kearsipan ini yang disebutdengan university archives,” ungkapnya. Kepala ANRI juga mendukungdengan berdirinya arsip perguruan tinggi di Universitas Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Anis mengutarakanharapannya terhadap kerja sama tersebut. “Mudah-mudahan melaluikerja sama ini, UI bisa membangun dengan apa yang disampaikan (KepalaANRI) dan UI harus menjadi trend setter untuk lebih cepat lagi prosesnyadalam mewujudkan pusat arsip UI untuk menjadi suatu prototype yangbisa diikuti oleh perguruan tinggi lainnya,” jelasnya. (sa)