Bantaeng – 03/09/24, Dalam upaya mewujudkan arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Registrasi Arsip sebagai MKB Tahun 2024, Selasa (03/09). Bertempat di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto dan Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
Imam Gunarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan program MKB adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan dokumenter, memfasilitasi akses universal, dan mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan. Hal ini akan meningkatkan kesadaran publik akan arsip-arsip yang memiliki nilai penting secara nasional dan menjadi alat penting untuk melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Secara spesifik juga kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pendaftaran MKB, Ingatan Kolektif Nasional (IKON), dan Memory of the World (MOW) dalam rangka mengoptimalkan penyelamatan, pelestarian, dan aksesibilitas warisan dokumenter nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Andi Abubakar menyambut baik kegiatan ini. “Kami bertekad hari ini akan belajar agar memori kolektif bangsa yang ada di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Bantaeng bisa diregistrasi,” ujar Andi Abubakar. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa di tengah kesibukan dari jajaran ANRI dapat turun langsung memberikan sosialisasi terkait program registrasi arsip di Kabupaten Bantaeng.
Bimbingan Teknis Program Registrasi Arsip sebagai MKB diisi oleh pemateri dari Dewan Pakar MOW, Mukhlis PaEni, Asep Kambali dan Endang Sri Rusmiyati. Adapun peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari dinas kota dan kabupaten yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui pemaparan yang diberikan oleh Asep Kambali dan Endang Sri Rusmiyati, terungkap bahwa arsip merupakan bagian penting dari sejarah bangsa. Program MKB bertujuan untuk meregistrasikan arsip-arsip yang memiliki nilai signifikansi kebangsaan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Menelusuri Jejak Sejarah Sulawesi Selatan
Muklis PaEni memaparkan sejumlah potensi arsip di Sulawesi Selatan yang dapat didaftarkan sebagai MKB, di antaranya arsip PT Garam Jeneponto, arsip Konferensi Malino tahun 1946, arsip Kerajaan Gowa, arsip pabrik Semen Tonasa, dan Lontara Sukkuna Wajo.
Selanjutnya, Kabupaten Bantaeng memiliki potensi untuk mengajukan MKB sebab tertulis dalam arsip zaman kolonial terkait peran penting Kabupaten Bantaeng dalam lalu lintas pelayaran utama hingga Kabupaten Bantaeng ditetapkan dalam Jalur NISM (Nederlandsch Indische Stoomboot Maatschappij) tahun 1881.
Sesi diskusi berlangsung dengan antusias. Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, mulai dari peluang mendaftarkan tradisi lisan sebagai MKB, hingga upaya pelestarian bangunan-bangunan cagar budaya. Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk mengajak generasi muda agar lebih peduli terhadap sejarah.
Acara ditutup dengan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong sinergi dan kolaborasi antara BUMN; perusahaan swasta, ANRI, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di daerah untuk merawat arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa; serta menelusuri dan mengidentifikasi arsip-arsip potensial di Sulawesi Selatan untuk diajukan sebagai MKB.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan upaya pelestarian memori kolektif bangsa dapat semakin digiatkan, sehingga generasi penerus dapat mempelajari dan mewarisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. (PYN/AN)
Foto : Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas
Penulis : PYN/AN
Editor : sa