08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BAPERTARUM-PNS SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI

BAPERTARUM-PNS SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI

28

Jun 18

BAPERTARUM-PNS SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) menyerahkan arsip statisnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan arsip dilaksanakan oleh Koordinator Pelaksana Kegiatan Operasional Penyelesaian dan Pengalihan Aset dan Hak Peserta PNS Heroe Soelistiawan kepada Kepala ANRI Mustari Irawan di kantor Bapertarum-PNS, Jakarta.

Dalam sambutannya, Mustari Irawan menyampaikan bahwa dengan diserahkannya arsip statis BAPERTARUM-PNS ke ANRI maka terdapat dua hikmah sekaligus yang diperoleh. "BAPERTARUM-PNS telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi mendatang", tutur Mustari. Lebih lanjut Mustari menambahkan BAPERTARUM-PNS telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa lembaga negara wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI.

Sementara itu, Heroe Soelistiawan berharap arsip statis BAPERTARUM-PNS dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas dan mengucapkan terima kasihnya kepada ANRI yang telah membantu dalam membimbing sampai akhirnya dapat diserahkannya arsip statis BAPERTARUM-PNS ke ANRI. 

Adapun arsip statis yang diserahkan oleh BAPERTARUM-PNS ke ANRI meliputi Arsip Peraturan dan Keputusan Presiden dan Menteri terkait dengan pembentukan BAPERTARUM-PNS, Arsip kerja sama dengan instansi lain, dan Arsip Peraturan dan Keputusan Direktur Utama BAPERTARUM-PNS.

"Arsip-arsip ini memiliki nilai kesejarahan sebagai memori kolektif bangsa, utamanya menjadi bukti keberadaan lembaga BAPERTARUM-PNS dalam perjalanan sejarah bangsa kita", terang Mustari. (sa)


Bagikan

Views: 683