08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Bawaslu dan DKPP Serahkan Arsip ke ANRI

28

Nov 16

Bawaslu dan DKPP Serahkan Arsip ke ANRI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ketiga kalinya menyerahkan arsip bernilai guna permanen sepanjang tahun 2016 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini diserahkan arsip peraturan Bawaslu dan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Arsip Bawaslu secara simbolis diserahkan oleh Ketua Bawaslu, Muhammad dan arsip DKPP diserahkan oleh Sekretaris Jendral DKPP, Gunawan Suswantoro kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan di Ruang Rapat Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Muhammad mengatakan, Bawaslu sangat berkomitmen menata arsip. Menurutnya, semakin tertib dalam menata arsip maka akan berdampak pada kinerja yang semakin baik. Hal inilah yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menambahkan, Indonesia akan menjadi laboratorium Pemilu. Arsip ini akan membantu sebagai sejarah bangsa. “Suatu saat ketika orang belajar tentang pengawasan pemilu dan integritas penyelenggara pemilu maka akan datang ke Bawaslu dan DKPP.

Sementara Kepala ANRI Mustari Irawan sangat mengapresiasi Bawaslu dan DKPP yang sudah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan untuk menyerahkan arsip statis ke ANRI.

 “Tahun ini merupakan tahun ketiga, Bawaslu dan DKPP menyerahkan ke ANRI. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di Bawaslu dan DKPP sudah semakin baik dan terus menerus semakin baik,” ujarnya


Bagikan

Views: 613