08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BENTUK “TIM SUKSES REFORMASI BIROKRASI”, ANRI SIAP BERKOMITMEN TINGKATKAN KINERJA PROGRAM RB

BENTUK “TIM SUKSES REFORMASI BIROKRASI”, ANRI SIAP BERKOMITMEN TINGKATKAN KINERJA PROGRAM RB

15

Feb 16

BENTUK “TIM SUKSES REFORMASI BIROKRASI”, ANRI SIAP BERKOMITMEN TINGKATKAN KINERJA PROGRAM RB

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membentuk Tim Sukses Reformasi Birokrasi di lingkungan ANRI yang terdiri dari Tim RB, Role Model, dan Agen Perubahan. Pembentukan tim tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja implementasi program RB di lingkungan ANRI.  Kepala ANRI Mustari Irawan dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan tim Reformasi Birokrasi di ANRI bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi operasional Reformasi Birokrasi di ANRI (15/2). Mustari mengajak kepada seluruh pegawai untuk memberikan outcome bukan hanya output agar program kerja RB mampu berjalan sesuai tujuan organisasi. “Saya berharap seluruh pegawai harus juga memberikan kontribusinya kepada organisasi”, ungkapnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Rini Agustiani dalam laporannya menyampaikan bahwa Pada pertengahan tahun 2014, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) melakukan evaluasi terhadap tingkat capaian pelaksanaan RB di ANRI. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tingkat capaian pelaksanaan RB di ANRI dinilai sebesar 56,93 %. Hal ini berarti dalam kurun waktu 3 tahun (2011 – 2013) hanya terjadi kenaikan nilai RB sebesar 3,93 % dari hasil penilaian RB tahun 2011 sebesar 53 %. Kalau dihitung pertahun maka kenaikan nilai RB per tahun mulai tahun 2011 – 2013 sebesar 1,31 %. Hal ini menjadi pengingat bagi Tim RB ANRI sehingga di sisa tahun 2014, Tim RB bekerja keras untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan RB yang belum tuntas sesuai dengan rekomendasi Menpan.

Pada awal tahun 2015, Kementerian PAN dan RB kembali melakukan evaluasi perkembangan pelaksanaan RB di lingkungan ANRI. Hal ini terkait dengan surat ANRI tentang usulan kenaikan besaran Tunjangan Kinerja. Setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian PAN dan RB tahun 2015, tingkat capaian pelaksanaan RB di ANRI sampai dengan tahun 2014 dinilai sebesar 68,48 %. Hal ini berarti, terjadi kenaikan sebesar 11,55 % dari hasil evaluasi RB tahun 2014. ANRI menargetkan nilai capaian RB pada tahun 2019 menjadi 100 % dengan melaksanakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi antara lain :

  1. Perlu upaya menggerakan organisasi untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja keseluruh unit kerja, melalui optimalisasi pemberdayaan agen-agen perubahan yang telah dibentuk;
  2. Perlu dilakukan analisis kebijakan untuk mendorong terlaksananya program dan kegiatan ANRI yang berorientasi kepada pelanggan, serta menerapkan SOP secara konsisten untuk penyusunan peraturan  perUUan ke depannya;
  3. Peta proses bisnis dan Prosedur operasional telah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan tuntutan efisiensi, dan efektivitas birokrasi. Namun belum seluruhnya ditindak lanjuti dengan melakukan penyempurnaan business processnya;
  4. Hasil penilaian kinerja individu hendaknya dijadikan dasar bagi penetapan  pemberian tunjangan kinerja, pengembangan karir individu, dan pemberian reward;
  5. Segera membangun sistem pengukuran kinerja yang dirancang dengan basis elektronik, implementatif, dan terintegrasi dengan sistem-sistem yang lainnya;
  6. Menindaklanjuti pembangunan Zona Integritas dan segera mengusulkan unit kerja menuju WBK/WBBM;
  7. Mengimplementasikan sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar dalam meningkatkan budaya pelayana  prima. (sa)

Bagikan

Views: 741