08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis bagi Pemerintah Daerah

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis bagi Pemerintah Daerah

16

Jan 24

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis bagi Pemerintah Daerah

Jakarta, 16/1/2024 - Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Statis bagi Pemerintah Daerah pada 15 – 16 Januari 2024 secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui youtube. Pada bimtek ini menghadirkan pemateri Arsiparis Madya pada Direktorat Kearsipan Daerah I, Dwi Nurmaningsih dan Rini Susilowati serta Arsiparis Pertama pada Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Satrio Rizki Dharma.

Pada materinya, Dwi Nurmaningsih, memaparkan materi langkah - langkah pengolahan arsip statis. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan pemanfaatan arsip statis dalam suatu sistem kearsipan nasional. Ini dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat berbangsa dan negara.

“Kita harus melihat memori kita seperti apa, apa yang telah kita buat untuk bangsa dan negara. Apa yang telah dilakukan oleh arsiparis untuk bangsa dan negara pastinya sudah tercatat di dalam bentuk arsip yang nantinya akan menjadi ingatan. Arsip dibutuhkan tidak hanya ketika masa sekarang, arsip juga dibutuhkan untuk memprediksi masa depan. Oleh karena itu bagi pemerintah daerah yang arsipnya  tersedia dengan baik, kemudian dirawat, tidak hilang maka akan menjadi ujung tombak negara, jadi percontohan bagi bangsa,” ujar Dwi Nurmaningsih.

Sementara itu, Rini Susilowati menyampaikan terkait dengan penyusunan finding aid arsip statis atau jalan masuk yaitu berupa arsip inventaris dan guide arsip. ”Inventaris arsip dapat membantu pengguna arsip dalam menemukan arsip statis yang dicari, karena hal ini berkaitan dengan kekurangan yang terdapat dalam inventaris ini," terang Rini Susilowati.

Pada materi terakhir, disampaikan layanan arsip melalui simpul informasi kearsipan nasional oleh Satrio Rizki Dharma. Satrio Rizki Dharma menyampaikan bahwa penyelenggaraan SIKN dan JIKN di lingkungan pemerintah daerah. SIKN merupakan sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. Tidak jauh berbeda dengan JIKN yaitu sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola ANRI. 

(anh/tk )


Foto : YouTube Arsip Nasional RI
Penulis : tk
Editor : is

Bagikan

Views: 147