08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Angkatan III

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Angkatan III Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Angkatan III Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Angkatan III

30

Jul 20

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Angkatan III

Jakarta (29/07) – Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kembali menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kearsipan internal melalui metode dalam jaringan (daring). Bimtek ini telah memasuki angkatan yang ketiga, namun untuk daerah adalah tahap pertama. Peserta yang diundang dalam bimtek kali ini adalah pemerintah daerah kabupaten/kota dari enam provinsi, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, dan Jambi. Kegiatan bimtek diseleggarakan dari tanggal 27 Juli s.d. 6 Agustus 2020, diawali dengan kegiatan belajar mandiri oleh peserta, diskusi via whatsapp group dan zoom meeting, hingga ujian tulis dan praktik yang akan menjadi penentu kelulusan peserta bimtek.

Pada sesi diskusi tatap muka via aplikasi zoom meeting Siti Nur Aeni selaku Koordinator Bidang Pusat, Pusat Akreditasi Kearsipan menyampaikan bahwa sesuai tugas yang diamanatkan pada Peraturan ANRI Nomor 6 tentang Pengawasan Kearsipan bahwa pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan terbagi menjadi dua yaitu eksternal dan internal. Pengawasan internal menjadi hal baru karena akan dilakukan oleh seluruh pencipta arsip. Oleh karenanya, bimtek ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan kewenangan yang dimiliki opemerintah daerah kabupaten/kota sekaligus menyiapkan sumber daya manusia kearsipan dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan internal.

Sesi diskusi zoom meeting dilanjutkan dengan penyampaian terkait teknik pengawasan kearsipan internal oleh Arsiparis Madya, Nurgamah dan materi terkait pengisian instrumen audit kearsipan internal oleh Arsiparis Muda, Irvan Azhari Solong. Sebanyak 108 peserta dari 54 kabupaten/kota pada 6 provinsi turut hadir dalam diskusi tatap muka tersebut.

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal yang ditujukan untuk pemerintah daerah kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Bimtek ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020 dengan mengundang perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota pada 34 provinsi di Indonesia. (PP)

( PP )


Penulis : PP
Editor : Tk

Bagikan

Views: 1255