Jakarta - 12/11/19, Melalui Pusat Akreditasi Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Tahun 2019 di Ruang Noerhadi, ANRI.
Bimtek yang akan dilaksanakan hingga 13 November 2019 tersebut, dibuka oleh Plt. Kepala ANRI, M. Taufik. Dalam sambutannya, M. Taufik menyatakan bahwa pengawasan yang terselenggara dapat mendorong terciptanya pengelolaan arsip dinamis yang tertib. Selain itu, kegiatan audit berkaitan dengan pertanggungjawaban.
“Tujuannya adalah bahwa seluruh program dan kegiatan apapun di negeri ini, khususnya kearsipan, harus terukur. Kearsipan adalah tata kelola, sektor apapun ada tata kelola. Terlebih Arsip adalah bagian dari administrasi yang merekam seluruh proses tata kelola tersebut. Di mana di dalam proses tersebut, ada APBN dan APBD yang harus dipertanggungjawabkan. Bapak dan Ibu datang, tidak hanya untuk mengawasi dan mengaudit kinerja saja, tetapi juga membantu proses akuntabilitas kinerja,” tambahnya.
Bimtek yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Pemerintah Daerah provinsi, Kabupaten, dan Kota, terdiri atas dua sesi pada Selasa (12/11). Sesi pertama diisi dengan materi kebijakan pengawasan kearsipan oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton. Dilanjut dengan materi tentang teknik pengawasan kearsipan yang diisi oleh Kepala Bidang Akreditasi Pusat, Siti Nur Aeni.
( SA )
Penulis : SA
Editor : Aria