08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BKN Award 2022, ANRI Raih Peringkat I Penghargaan Kepegawaian Kategori Penilaian Kompetensi, pada Nonkementerian Tipe Kecil

BKN Award 2022, ANRI Raih Peringkat I Penghargaan Kepegawaian Kategori Penilaian Kompetensi, pada Nonkementerian Tipe Kecil

22

Jul 22

BKN Award 2022, ANRI Raih Peringkat I Penghargaan Kepegawaian Kategori Penilaian Kompetensi, pada Nonkementerian Tipe Kecil

Batam (21/07/2022) – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memperoleh penghargaan kepegawaian kategori penilaian kompetensi, pada nonkementerian tipe kecil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan tersebut disampaikan pada forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, dari Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum ANRI, Amieka Hasraf, penghargaan ini buah kerja keras dan komitmen berbagai usnsur, baik dari unsur pimpinan hingga pelaksana.  " Kami (ANRI) telah melakukan penilaian kompetensi sesuai aturan yang berlaku dalam hal pengembangan kompetensi untuk seluruh pegawai secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Dalam hal penilaian kompetensi pada seleksi jabatan pimpinan tinggi, ANRI selalu berkoordinasi dengan pusat penilaian kompetensi BKN, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dgn aturan, baik pelaksanaanya yang menjadi kewenangan BKN atau lembaga penilaian kompetisi lainnya yang telah mendapatkan rekomendasi dari BKN," terang Amieka.

Menurutnya, ke depan diharapkan ANRI dapat membangun unit/lembaga penilaian kompetensi sendiri, sehingga dapat melakukan penilaian kompetensi secara mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan dalam pemetaan pegawai dalam rangka mempercepat pelaksanaan sistem manajamen talenta. Pengembangan kompetensi pegawai juga diharapkan akan lebih terarah sesuai kebutuhan unit kerja pada khususnya dan ANRI pada umumnya.

Sementara itu, dikutip dari laman bkn.go.id, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyatakan, penghargaan dianugerahkan bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Penilaian ini melingkupi aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Sebagai informasi, kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi instansi pemerintah tingkat pusat, terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dan instansi pemerintah tingkat daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

( tk )


Penulis : tk
Editor : tk

Bagikan

Views: 1395