Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA

BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA

06

Aug 24

BNN dan ANRI Tandatanganan Nota Kesepahaman serta Pencanangan GNSTA

Jakarta - 06/08/24, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Penyelenggaraan Kearsipan. Pada kesempatan ini, nota kesepahaman ditandatangani Kepala BNN, Marthinus Hukom dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, Imam Gunarto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta penyelenggaraan kearsipan. Adapun tujuan Nota Kesepahaman ini yakni untuk terlaksananya kerja sama terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta penyelenggaraan kearsipan dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penandatanganan nota kesapahaman, dilaksanakan pula penandatangan dan pembacaan dokumen komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan BNN.

"Hari ini ada dua acara yaitu Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan GNSTA. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari kerja sama ANRI dan BNN yang telah berakhir pada November tahun 2023," terang Imam Gunarto.

Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa kerja sama tersebut telah memberikan manfaat bagi para pihak khususnya terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta penyelenggaraan kearsipan.

Imam berharap melalui kerja sama ini ANRI berharap dukungan kuat dari BNN tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terutama bagi pegawai ANRI dan lingkungan. Selain itu, ANRI berharap bahwa kegiatan ini dapat pula mendorong dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BNN.

Sementara itu, Marthinus Hukom sangat menyambut baik acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan pencanangan GNSTA di lingkungan BNN. Menurutnya, arsip memiliki peranan yang sangat penting dalam memahami kondisi masa lalu, sekarang dan mendatang.

( is )


Foto : Humas
Penulis : is
Editor : tk

Bagikan

Views: 88