Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara

BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara

17

Sep 24

BNPP dan ANRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip Batas Negara

 

Jakarta - 17/09/2024, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan, penyelamatan, pelestarian dan peningkatan akses arsip perbatasan negara sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto di Kantor BNPP, Jakarta.

Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena ANRI memberikan manfaat yang besar bagi BNPP. "Pentingnya pelestarian arsip bagi BNPP yaitu sebagai pertanda bahwa arsip perbatasan sangat penting, karena nilai kesejarahan dan pertanda bahwa kita memiliki bukti autentik terkait dengan batas-batas negara Indonesia yang terekam dalam arsip," ujar Zudan. Selain itu BNPP sangat terbantu dengan adanya aplikasi SRIKANDI karena sangat efektif dalam mengelola kearsipan di daerah-daerah perbatasan.

Sementara itu, Imam Gunarto mengungkapkan bahwa arsip perbatasan merupakan bagian dari arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. "Arsip perbatasan merupakan bukti autentik bagi negara khususnya dalam menangani kasus sengketa kewilayahan, jadi sangat penting untuk dilestarikan," lanjut Imam

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan membuat implementasi kerja sama ANRI dan BNPP semakin terukur baik dari sisi output maupun outcome. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama anatara BNPP dan ANRI, antara lain:

a. pengelolaan arsip perbatasan negara;

b. pembangunan galeri arsip di Pos Lintas Batas Negara (PLBN);

c. penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan BNPP; dan

d. serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

( PAN )

 

 


Foto : Humas ANRI
Penulis : PAN
Editor : tk

Bagikan

Views: 50