08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BUPATI BONE BOLANGO SERUKAN REVITALISASI KEARSIPAN DI SKPD

BUPATI BONE BOLANGO SERUKAN REVITALISASI KEARSIPAN DI SKPD

28

Aug 12

BUPATI BONE BOLANGO SERUKAN REVITALISASI KEARSIPAN DI SKPD

Bupati Bone Bolango yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Kab. Bone Bolango, Drs. LiLi Supriadi Kadir menyerukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bone Bolango pada 2013 ini melaksanakan revitalisasi kearsipan. Hal tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di  Maqna Hotel, jalan Sultan Botutihe nomor 88, Gorontalo,pada 27 Agustus 2013. Sosialisasi yang diprakarsai Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini dikuti 60 orang peserta dari jajaran pemerintahan Kabupaten Bolango

Dalam sambutan Bupati Bone Bolango yang disampaikan Lili, revitalisasi kearsipan yang dimaksud yakni penataan kearsipan di tiap SKPD terutama pengelolaan arsip aktif yang frekuensi penggunaannya tinggi serta digunakan secara langsung dalam kegiatan. “Tak lupa kita pun harus mempersiapkan sumber daya pendukungnya baik SDM, sarana prasarana, maupun anggaran, “ucap Lili.

Sosialisasi yang dilaksanakan dalam dua sesi diskusi ini menghadirkan dua pemateri yakni Direktur Kearsipan Daerah ANRI,Widarno, SH., yang menyampaikan materi “Peran Arsip dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan” serta satu pemateri lagi Direktur Pengolahan ANRI, Drs. Azmi, M. Si dengan materi “Penyelenggaraan Kearsipan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan”. Melalui sosialisasi ini nantinya diharapkan dapat terciptanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan kearsipan. (TK)


Bagikan

Views: 2381