08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI

Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI

08

May 23

Direktorat Kearsipan Daerah II Selenggarakan Focus Grup Discussion Pemantapan SRIKANDI

Jakarta Selatan - 08/05/23 - Sebagai upaya pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan, Direktorat Kearsipan Daerah II laksanakan Focus Grup Discussion Pemantapan Tim Teknis Aplikasi SRIKANDI, Jakarta, 8 Mei 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kearsipan Daerah II, Suminarsih. Dalam sambutannya, Suminarsih menekankan bahwa kegiatan FGD merupakan rangkaian kegiatan Direktorat Kearsipan Daerah II. Ia berharap tim teknis dapat semakin memahami aplikasi SRIKANDI. "Penerapan SRIKANDI sebagai aplikasi kearsipan nasional merupakan wujud implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)" Ujar Suminarsih.

Narasumber yang hadir di kegiatan ini diantaranya Pranata Komputer Ahli Pertama Kementerian Kominfo Muhammad Ammar Rusydah yang merupakan perwakilan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan. Amar memaparkan, peran Kementerian Kominfo di aplikasi SRIKANDI diantaranya untuk menjalankan operasionalisasi, pemeliharaan, dan pengembangan. Hal ini diperlukan agar aplikasi tetap berjalan dan terus berkembang. "Aplikasi itu tidak statis, kami berusaha terus memantau fitur-fitur yang dibutuhkan dan ditambahkan dalam aplikasi", tambah Amar.

Turut hadir pula, Kepala Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik, Agung Nugraha.

Dalam kesempatan yang sama, Agung menambahkan bahwa BSrE menaungi legalitas dari surat yang terbit dari SRIKANDI melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). "Apabila pengguna SRIKANDI memiliki kendala terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau sertifikat elektronik, BSrE telah menyediakan contact center yang dapat dihubungi.” tambah Agung. Saat ini TTE telah digunakan dalam menjamin legalitas baik bidang kependudukan, pertanahan, maupun persuratan seperti dalam SRIKANDI.

( RO )


Penulis : RO

Bagikan

Views: 588