08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif

Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif

11

Oct 23

Disaksikan BAST, DRKA Musnahkan 1.556 Boks Arsip Inaktif

Aceh Besar - 11/10/23, Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Ihwan menghadiri kegiatan pemusnahan arsip Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA). Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan DRKA.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh undangan dan saksi, termasuk Kepala BAST mewakili ANRI dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Sekretariat Daerah Aceh (Setda Aceh), dan Inspektorat Aceh. Turut hadir pula Geuchik gampong setempat dan pemilik lahan yang dipakai untuk pemusnahan.

Dalam kegiatan tersebut, arsip yang dimusnahkan terdiri dari arsip inaktif DRKA tahun 2013 berupa arsip kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari ANRI. Pemusnahan arsip dilakukan secara total fisik dengan cara penimbunan yang dilakukan di lahan berlokasi di Kecamatan Indrapuri. Total arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.556 boks/ 311,2 meter linear.

M. Ihwan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DRKA yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip ini. M. Ihwan juga mengungkapkan bahwa DRKA telah membuktikan diri dalam melaksanakan penyelenggaraan arsip yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan DRKA terus melakukan sinergi bersama BAST dan lembaga kearsipan lainnya dalam menyukseskan kegiatan penyelenggaraan kearsipan dan menciptakan tertib arsip di lingkungan pemerintah Aceh.

( sr/ekh )


Penulis : sr/ekh
Editor : tk

Bagikan

Views: 1761