08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Dorong Tingkatkan Standar dan Implementasi Penyelenggaraan Kearsipan, DPR RI Dukung RENSTRA ANRI 20

Dorong Tingkatkan Standar dan Implementasi Penyelenggaraan Kearsipan, DPR RI Dukung RENSTRA ANRI 20

29

Jan 15

Dorong Tingkatkan Standar dan Implementasi Penyelenggaraan Kearsipan, DPR RI Dukung RENSTRA ANRI 20

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) (29/01). Agenda rapat membahas Rencana Kerja Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Kepala ANRI Mustari Irawan mengutarakan mengenai visi ANRI 2015-2019 dalam rangka mendukung program pemerintahan. 'Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, Arsip Nasional menetapkan visi pada tahun 2015-2019 yaitu Arsip sebagai Pilar Good Governance dan Integrasi Memori Kolektif Bangsa', ungkapnya. Lebih lanjut kepala ANRI menambahkan bahwa program penyelenggaraan kearsipan meliputi konteks kearsipan dinamis dan kearsipan statis.

RDP juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-662/MK.02/2014 tentang Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2015 tanggal 29 September 2014, ANRI memperoleh alokasi anggaran sebesar  Rp.172.052.947.000,-. Adapun alokasi pagu anggaran ANRI tahun 2015 meliputi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya ANRI sebesar Rp. 107.101.984.000,-, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur ANRI Rp. 19.000.000.000,- dan Program Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Rp. 45.950.963.000,-.

Sedangkan realisasi anggaran ANRI pada tahun 2014 sejumlah Rp.103.869.045.737,-. Adapun Pagu revisi anggaran ANRI Tahun 2014 sejumlah Rp 117.043.549.000,- dan terdapat pemotongan anggaran sejumlah Rp.8.561.869.000,-. Belum optimalnya realisasi anggaran di tahun 2014 disebabkan hal-hal sebagai berikut, pertama, terdapat efisiensi anggaran yang berasal dari efisiensi perjalanan dinas. Kedua, tidak tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketiga, sisa anggaran pada belanja gaji sehingga berakibat anggaran tersebut dikembalikan kepada kas negara.

Pada akhir RDP, Komisi II DPR RI bersepakat mendorong agar sistem kearsipan dapat terus-menerus ditingkatkan standar dan implementasinya, baik di tingkat nasional maupun daerah. Khusus di daerah, Komisi II DPR RI akan ikut serta memberikan perhatian khusus bagi terciptanya sistem kearsipan yang baik.

Pada kesempatan ini, Kepala ANRI juga memaparkan profil kelembagaan ANRI dan memperkenalkan pimpinan ANRI kepada Komisi II DPR RI. Acara perkenalan juga dilakukan oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. (sa)


Bagikan

Views: 733