08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Dukung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Arsip Perizinan Harus Terpercaya

21

May 15

Dukung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Arsip Perizinan Harus Terpercaya

Kiri atas: Kepala ANRI, Mustari Irawan membuka secara resmi Workshop Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Perizinan. Kanan atas: Moderator dan narasumber diskusi sesi II. Bawah: Peserta Workshop Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Perizinan terdiri dari lembaga negara dan pemerintah daerah (21/5). Dok. HM ANRI

Jakarta - Dalam menjalankan amanah pembinaan kearsipan di instansi tingkat pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Direktorat Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Workshop Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Perizinan di instansi tingkat pusat dan pemerintah daerah. Workshop yang dibuka Kepala ANRI, Mustari Irawan ini diikuti 60 orang peserta yang berasal dari berbagai lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara dan beberapa pemerintahan daerah

Dalam sambutannya, Mustari mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan arsip dinamis termasuk di dalamnya arsip perizinan harus sudah terkelola dengan baik untuk mendukung peningkatan dan efektifitas pelayanan publik. "Jangan sampai publik/masyarakat mengalami hambatan karena arsip perizinan belum terkelola dengan baik. Apalagi banyak instansi maupun pemerintah daerah yang saat ini melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dukungan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya akan membantu menciptakan pelayanan publik lebih cepat, lebih baik dan lebih mudah," jelas Mustari.

Lebih lanjut Mustari pun mengungkapkan bahwa ada empat instrumen yang harus dimiliki tiap pencipta arsip dalam pengelolaan arsip dinamis, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi dan keamanan akses arsip serta Jadwal Retensi Arsip. Keempat instrumen tersebut dibutuhkan guna menciptakan pengelolaan dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Workshop Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Perizinan ini dilaksanakan tak lain karena ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan kearsipan nasional, termasuk pembinaan tentang pengelolaan arsip perizinan yang baik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada Kesempatan ini, dilaksanakan pemaparan materi tentang Kebijakan Pembinaan Kearsipan Nasional oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Andi Kasman. Pengelolaan Arsip Bentuk Khusus/Perizinan disampaikan Direktur Kearsipan Pusat, Sumrahyadi. Pengelolaan Arsip Perizinan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) disampaikan oleh Kepala Biro Umum BKPM, Kenny Daryat Danang. Pendataan Arsip Perizinan, disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pusat I, Diah Tjaturini dan Penyusunan Daftara Arsip Perizinan disampaikan Kasubdit Pusat II, Suwarto. (TK)


Bagikan

Views: 788