08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

GEDUNG SITAAN KPK AKAN DIJADIKAN ANRI SEBAGAI PUSAT STUDI ARSIP PENEGAKAN HUKUM

GEDUNG SITAAN KPK AKAN DIJADIKAN ANRI SEBAGAI PUSAT STUDI ARSIP PENEGAKAN HUKUM

29

Aug 17

GEDUNG SITAAN KPK AKAN DIJADIKAN ANRI SEBAGAI PUSAT STUDI ARSIP PENEGAKAN HUKUM

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berencana akan membangun Pusat Studi Arsip Penegakan Hukum. Hal itu disampaikan oleh Kepala ANRI Mustari Irawan pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset sitaan berupa tanah dan gedung hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penyerahan aset itu dilaksanakan dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Kepala Biro Umum ANRI Multi Siswati, dan Koordinator Unit Pelayanan Aset, Benda Sitaan, dan Eksekusi KPK Irene Putrie. Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Asman Abnur dan Kepala ANRI Mustari Irawan. Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang luas tanahnya mencapai 630 m2 dengan luas bangunan 1.600 m2. Aset itu sendiri mencapai nilai Rp 24,5 miliar dan berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Gedung yang diserahkan ini akan kami jadikan Pusat Studi Arsip Penegakan hukum," tutur Mustari, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Penyelenggaraan Kearsipan, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/8/2017).  

Mustari berharap setelah menjadi Pusat Studi Arsip Penegakan Hukum, dapat menjadi rujukan bagi berbagai kalangan dalam mempelajari atau melakukan pengkajian penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi. "Jadi arsip-arsip yang diserahkan oleh KPK dalam bentuk arsip akan kami buka untuk masyarakat dan nanti masyarakat bisa melakukan penelitian dan sebagainya," ungkap Mustari.

Penyerahan gedung ini menunjukkan komitmen KPK dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional. "Untuk itu saya sebagai Kepala ANRI mengucapkan terima kasih ke Pimpinan KPK yang sudah menghibahkan asetnya ke ANRI untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Mustari.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengapresiasi penyerahan aset sitaan dari KPK kepada ANRI. "Ini jumlahnya lumayan, Rp 24 miliar, bukan sedikit itu, semoga ANRI bisa memaksimalkannya dengan baik," terang Asman.

Asman Abnur berharap dengan adanya Pusat Studi Arsip Penegakan Hukum dapat dijadikan sarana edukasi hukum di kalangan masyarakat. "Kepala ANRI tadi sudah menyampaikan ke saya, gedung arsip ini yang diserahkan oleh KPK, untuk studi arsip di bidang hukum sehingga nanti edukasi di dalam sebuah perkara, sampai perkara itu mulai disidik sampai inkrah di situ bisa dipelajari," ujar Asman. (sa)


Bagikan

Views: 680