08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dicanangkan di Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dicanangkan di Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat

15

Sep 17

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dicanangkan di Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat

Tanah Datar, Sumatera Barat - Kepala ANRI Mustari Irawan membuka sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kepala ANRI Mustari Irawan menyatakan GNSTA pertama kali di Indonesia untuk tingkat Kabupaten/kota Kabupaten, Kepala ANRI Mustari Irawan menyatakan Tanah Datar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan minat dan atensi OPD untuk pelaksanaan tertib arsip.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanah Datar di hadiri Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanah Datar, seluruh Kepala Dinas, OPD se-Kabupaten Tanah Datar dan jajaran forkopimda Tanah Datar.

Selain Kepala ANRI, Direktur Kearsipan Daerah Wilayah II ANRI Asep Mukhtar Mawardi memberikan materi tentang maksud dan tujuan GNSTA. Acara tersebut juga dilaksanakannya pernyataan sikap bersama lembaga kearsipan Provinsi Kab/kota se-Sumatera Barat dan lingkungan pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar dalam rangka Mensukseskan gerakan GNSTA.

Mustari Irawan menyatakan Kearsipan diatur dalam Undang-undang yakni UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sertaPerka ANRI Nomor 7 Tahun 2001 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

Dengan dikeluarkannya Undang-undang Kearsipan membuktikan bahwa arsip sangat penting, karena setiap kegiatan pemerintah maupun masyarakat membutuhkan arsip.

Tertib arsip untuk kepentingan kita semua, karena ada kejadian dimana pemerintah daerah harus kehilangan kepemilikannya atas asetnya karena tidak punya arsip dokumen kepemilikan, sehingga hak atas aset diambil oleh pihak lain. Dan yang lebih parah lagi ada pemerintah daerah yang membeli asetnya sendiri, ini bisa terjadi salah satunya karena pengelolaan arsip yang tidak baik.  (lnh/humas)


Bagikan

Views: 3850