08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Hari Kearsipan Nasional ke-49, Arsip Autentik untuk Indonesia

Hari Kearsipan Nasional ke-49, Arsip Autentik untuk Indonesia Hari Kearsipan Nasional ke-49, Arsip Autentik untuk Indonesia Hari Kearsipan Nasional ke-49, Arsip Autentik untuk Indonesia

18

May 20

Hari Kearsipan Nasional ke-49, Arsip Autentik untuk Indonesia

Jakarta - 18/05/20, Jakarta (18/5) – Tepat pada 18 Mei 2020 seluruh komunitas kearsipan di Indonesia memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-49. Peringatan Hari Kearsipan Nasional kali ini mengusung tema “Arsip Autentik untuk Indonesia”. Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-49 pada tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena diperingati ketika seluruh pelosok negeri sedang dalam masa darurat kesehatan pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19). Puncak peringatan acara dilaksanakan secara daring dalam rangkaian kegiatan Web Seminar “Arsip Autentik untuk Indonesia”. Meskipun dilaksanakan secara daring, tetapi tidak mengurangi khidmat acara dan antusiasme publik untuk berpartisipasi memeriahkan Hari Kearsipan Nasional ke-49.

 

 

Dalam pidatonya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik menjelaskan bahwa tema “Arsip Autentik untuk Indonesia” memiliki korelasi yang erat dengan kondisi saat ini. Kejadian global pandemi-pandemi terburuk yang melanda dunia pada masa terdahulu, semuanya terekam dalam arsip. Bahkan melalui arsip itu, kita dapat mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan masa itu. Arsip pandemi influenza 1918 saat ini pun sedang dipelajari ilmuwan di seluruh dunia. Informasi yang berasal dari arsip tersebut adalah hasil pendokumentasian kegiatan pemerintahan, yang saat ini tersimpan di lembaga-lembaga kearsipan di dunia, termasuk ANRI. “Di samping merespons pandemi COVID-19 terhadap bidang kearsipan, tema peringatan Hari Kearsipan ke-49 juga membangkitkan dan menunjukkan peran bidang kearsipan yang sangat penting dari sebelumnya dalam merekam perjalanan bangsa Indonesia, menjadi memori kolektif dan jati diri bangsa,” jelas Plt. Kepala.

 

Lebih lanjut Plt. Kepala menyampaikan, saat ini kita tidak lagi pada zaman “business as usual” dalam pengelolaan arsip. Diperlukan cara berpikir baru dalam mengembangkan kearsipan agar berdaya saing dan dapat diterima masyarakat dunia. Peningkatan peran penting kearsipan bagi pemerintah dan masyarakat harus dapat diwujudkan dengan mendorong pengelolaan arsip digital. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kearsipan harus dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan kekinian, di mana arsip digital harus dapat dikelola dengan baik sehingga dapat diakses dengan mudah dan cepat tanpa terbatas ruang dan waktu. “Perlu keberanian dalam menerapkan dan membuat keputusan yang didukung dengan penguasaan kompetensi serta ketersediaan arsip, data, dan informasi yang akurat. Kita harus menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya tersebut sebagai alat bukti yang sah,” terang Plt. Kepala. Menutup pidatonya yang disampaikan secara daring, Plt. Kepala pun menegaskan bahwa dalam dunia teknologi informasi, komunitas arsip adalah harapan dan jawaban atas berbagai keraguan informasi yang sering kita dengar dan terima. Oleh karena arsip memberi penerangan dan kepastian dalam kegelapan.

 

Pada peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-49, komunitas kearsipan Indonesia pun memperoleh perhatian dan apresiasi dari mitra kearsipan internasional yang juga disampaikan secara daring. Seperti halnya apresiasi dari Presiden International Council on Archives (ICA) David Fricker, Kepala Arsip Nasional Jepang Takeo Katoh, Deputy Librarian and Archivist of Canada Normand Charbennau, Cabinet Secretary of Minister’smCouncil of Palestine Shadia Daragmeh, Ketua Pengarah Arkib Negara Malaysia Datuk Azemi Bin Abdul Aziz, Director Archives Yugoslavia for the Republic of Serbia Milan Terzic, Director National Archives of the Netherlands Marens Engelhard, President of National Archives of Korea So-Yeon Lee, dan Secretary General of SEAPAVAA Sanchai Chotirosseranee.

 

Sebagai informasi, Hari Kearsipan Nasional secara rutin diperingati setiap tanggal 18 Mei. Adapun hal yang melatarbelakangi penetapan Hari Kearsipan Nasional ini yakni pada 18 Mei 1971 menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan. Lahirnya Undang-Undang tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung-jawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan memberikan perhatian terhadap bidang kearsipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hari Kearsipan Nasional selanjutnya disahkan melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor: OT.00/02/2005 tentang Hari Kearsipan.

( TP )


Penulis : TP
Editor : TP

Bagikan

Views: 1452