Sebanyak 38 Kementerian/Lembaga di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2017, pada Selasa (5/6) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.
LHP diserahkan oleh Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer W. Rajagukguk, kepada setiap pimpinan Kementerian/Lembaga. Dalam sambutannya, Anggota III BPK menyatakan bahwa BPK sangat mengapresiasi kementerian/lembaga yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Hal ini dapat dilihat bahwa dari 38 kementerian/lembaga tersebut, tidak ada yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) pada tahun 2017.?
“Kami tidak ingin pemeriksa BPK datang dengan mindset “mencari salah”. Yang dilakukan auditor adalah meng-confirm kebenaran, bahwa apa yang dilakukan kementerian/ lembaga tersebut sudah benar atau tidak, dan lakukan uji kebenaran. Bila salah diberitahu dimana kesalahannya”, tegas Anggota III BPK.
Sementara itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) ANRI tahun 2017, diterima oleh Kepala ANRI Mustari Irawan dan ANRI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(sa)