08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Ini Dia Program Quick Wins Reformasi Birokrasi ANRI Tahun 2017

Ini Dia Program Quick Wins Reformasi Birokrasi ANRI Tahun 2017

17

Mar 17

Ini Dia Program Quick Wins Reformasi Birokrasi ANRI Tahun 2017

Salah satu wujud nyata dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia adalah penetapan quick win. Quick Win diartikan sebagai langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai untuk mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi. Quick Wins dipilih dari salah satu atau kombinasi beberapa area perubahan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi, khususnya pada program peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mulai tahun 2017 ini, ANRI memiliki dua  Quick Wins RB yaitu Layanan Arsip Statis dan Layanan Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA)”, ujar Kepala ANRI Mustari Irawan.  Quick Wins RB ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala ANRI Nomor 382 Tahun 2016. Oleh karenanya, menjadi tugas kita semua, khususnya Pokja Layanan Publik, menyusun rencana aksi layanan publik dengan mengakomodir 14 (empat belas) unit layanan publik termasuk 2 (dua) quick wins RB ANRI.

Mustari menambahkan dalam hal pelayanan publik ANRI perlu meningkatkan pelayanan secara cepat, efektif, efisien dan tidak membeda-bedakan.”Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, ANRI harus menerapkan pelayanan yang inklusif secara cepat, efektif, dan efisien”, ujar Mustari.

Sementera itu, Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi mengingatkan pentingnya perubahan mind set dan culture set melalui penerapan nilai-nilai, perilaku utama, dan kode etik. “Kita telah memiliki Nilai dan Perilaku Utama serta indikator dari nilai dan perilaku utama (Kode Etik PNS di ANRI). Semuanya telah ditetapkan dengan peraturan Kepala ANRI. Mulai tahun 2017, tugas kita adalah mewujudkan nilai dan perilaku utama ANRI tersebut ke dalam praktik dan tata etika, tidak hanya berhenti pada retorika”, Imbau Sumrahyadi di hadapan seluruh pegawai ANRI.

Sumrahyadi juga mengingatkan kepada Tim RB, Role Model, dan Agen Perubahan untuk secara optimal mengawal dan mendorong RB di lingkungan ANRI.”Mulai tahun 2017, Tim RB, Role Model, dan Agen Perubahan dituntut untuk lebih menunjukan perannya sebagai lokomotif perubahan, melalui akselerasi pencapaian program-program RB pada 8 (delapan) area perubahan secara terencana dan terukur”, terangnya. Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi meliputi: Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan, Penataan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (sa)


Bagikan

Views: 2645