08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Inspektorat ANRI Melakukan Studi Tiru MRPN dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke BPKP

Inspektorat ANRI Melakukan Studi Tiru MRPN dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke BPKP Inspektorat ANRI Melakukan Studi Tiru MRPN dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke BPKP Inspektorat ANRI Melakukan Studi Tiru MRPN dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke BPKP

26

Feb 24

Inspektorat ANRI Melakukan Studi Tiru MRPN dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke BPKP

Jakarta - 26/02/24, Inspektorat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan Studi Tiru Manajemen Risiko dan Penggunaan Aplikasi RMIS Ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 26 Februari 2024. Dalam kegiatan ini, Tim Inspektorat ANRI diterima oleh Perwakilan BPKP, Ditya Permana, Auditor Ahli Muda selaku Subkoordinator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  di Kantor BPKP Pusat Jl. Pramuka No. 33, Jakarta.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempelajari Penerapan Manajemen Risiko di Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola (MKOT) BPKP Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai mandat dari Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional dan mempelajari aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan Manajemen Risiko, yaitu aplikasi Risk Management Information System (RMIS) yang dikembangkan oleh BPKP Pusat.

Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara. Penerapan MRPN di Kementerian/Lembaga dimaksudkan untuk:

1. mendukung tercapainya sasaran Pembangunan Nasional;

2. mendorong Entitas MRPN lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan; dan

3. memberikan keyakinan bagi Entitas MRPN dalam menghadapi ketidakpastian untuk mencapai sasaran Pembangunan Nasional.

Penerapan MRPN bertujuan untuk:

1. meningkatkan pencapaian sasaran Pembangunan Nasional;

2. meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara; dan

3. meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.

Dengan terlaksananya studi tiru MRPN ke BPKP Pusat, agar dapat ditindaklanjuti dengan penerapan MRPN di lingkungan ANRI. Penerapan MRPN di lingkungan diharapkan dapat mewujudkan manajemen risiko pembangunan nasional yang efisien, efektif, dan terintegrasi sehingga rencana pembangunan nasional yang diampu oleh ANRI dapat terwujud.

( AK )


Foto : Inspektorat
Penulis : AK
Editor : Is

Bagikan

Views: 259