Pada kesempatan ini Kepala ANRI, Mustari Irawan menyampaikan kepada pegawai ANRI untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai terlebih telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Lebih lanjut Mustari Irawan mengingatkan kepada seluruh pegawai ANRI untuk terus meningkatkan capaian-capaian yang berkaitan dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi. (is)
Internalisasi Peningkatan Kinerja Pegawai di Lingkungan ANRI
28
Dec 18
Internalisasi Peningkatan Kinerja Pegawai di Lingkungan ANRI
Bagikan
Views: 566