08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri

Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri

26

Mar 21

Kategori Informatif, PPID ANRI Tak Lekas Berpuas Diri

Sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan atas penyelenggaraan layanan informasi publik, sebanyak 27 orang pejabat fungsional tertentu mengikuti Workshop Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan rapat refleksi hasil monitoring Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2020 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Pejabat fungsional tertentu ini berasal dari Pusat Layanan Informasi Publik, penanggung jawab penyediaan informasi publik di unit kerja setingkat eselon II dan perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di Satuan Kerja.

Pada kesempatan ini turut hadir secara langsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Tenaga Ahli KI Pusat Fathul Ulum, PPID ANRI Widarno, PPID Pembantu di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan Desi Pratiwi. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh PPID ANRI sebagai bagian dari wujud sinergi dan kolaborasi, baik internal maupun eksternal untuk mendukung penyediaan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

Menurut Widarno, komitmen peningkatan kualitas layanan dan penyediaan informasi menjadi perhatian besar bagi PPID ANRI dari waktu ke waktu. Oleh karenanya meski telah meraih kategori Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KI Pusat tahun 2020, ANRI tetap akan berupaya untuk terus meningkatkan perbaikan tata kelola KIP dan melakukan inovasi dan adaptasi sesuai dengan perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi,  serta kebutuhan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Cecep pun menegaskan, bahwa kualitas penyediaan informasi publik di ANRI sudah tergolong baik, apalagi ANRI memiliki kekuatan dalam penyiapan data dan informasi dengan menerapkan prinsip pengarsipan yang sesuai dengan aturan-aturannya. “Hanya memang tantangannya, bagaimana tetap mampu melakukan inovasi dan adaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga prinsip penyediaan informasi yang benar, cepat, tepat, murah dan sederhana dapat benar-benar dilaksanakan,” terang Cecep.

Selain melaksanakan workshop dan rapat evaluasi, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini juga turut membahas kebijakan internal mengenai mekanisme pengelolaan informasi publik di ANRI yang telah diperbaharui tahun 2019, pembahasan pemutakhiran daftar informasi publik dan pengklasifikasian informasi publik di lingkungan ANRI. Adapun pejabat fungsional tertentu yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 20 orang jabatan fungsional arsiparis dan 7 orang jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat.

( tk )


Penulis : tk
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 902