08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

KEMENHUB SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI DAN CANANGKAN GNSTA

KEMENHUB SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI DAN CANANGKAN GNSTA

13

Nov 18

KEMENHUB SERAHKAN ARSIP STATISNYA KE ANRI DAN CANANGKAN GNSTA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serahkan arsip statisnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia. Arsip statis Kemenhub diserahkan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan di Kantor Kemenhub, Medan Merdeka Barat, Jakarta (13/11).
 
Arsip Kemenhub yg diserahkan ke ANRI berisi mengenai kebijakan yg terkait dengan sektor perhubungan dan kerja sama luar negeri sejumlah 42 berkas.
 
"Kita juga menyerahkan arsip statis bernilai guna sejarah sebanyak 42 berkas yang berasal dari arsip tahun 1972-2003 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI. Harapannya ini sebagai langkah awal, supaya ini menjadi satu bagian langkah-langkah awal yang baik bagi pemerintah", tutur Budi Karya Sumadi dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Kementerian Perhubungan.
 
Kepala ANRI, Mustari Irawan sangat mengapresiasi penyerahan arsip statis ini. "Saya yakin di dalam proses kegiatan Kementerian Perhubungan akan banyak Arsip yang tercipta. Oleh karena itu, harus kami selamatkan yang nantinya menjadi memori kolektif Bangsa", ungkap Mustari Irawan
 
Pada kesempatan ini, dilaksanakan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai wujud komitmen Kemenhub dalam penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik.
 
Budi Karya Sumadi mengajak kepada seluruh jajarannya untuk peduli arsip guna mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di lingkungan Kemenhub sehingga tercipta akuntabilitas kinerja organisasi.
 
Mustari Irawan menyampaikan bahwa GNSTA memiliki sasaran yang akan dicapai. "Sasaran  GNSTA  meliputi  tertib  kebijakan  kearsipan,  tertib organisasi  kearsipan,  tertib  sumber  daya  manusia kearsipan,  tertib  prasarana  dan  sarana,  tertib  pengelolaan arsip  dan  tertib  pendanaan  kearsipan  pada  lembaga  negara dan  penyelenggara pemerintahan daerah", terang Mustari dalam pemaparan materi mengenai Kebijakan Kearsipan Nasional. (is)
 
#SelamatkanMemoriBangsa
#AyoTertibArsip

Bagikan

Views: 711