08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kemenko bidang pembangunan manusia dan kebudyaan serahkan arsip statisnya ke anri

Kemenko bidang pembangunan manusia dan kebudyaan serahkan arsip statisnya ke anri

24

Sep 18

Kemenko bidang pembangunan manusia dan kebudyaan serahkan arsip statisnya ke anri

Jakarta. (24/9)-Sebagai wujud komitmen Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dalam mewujudkan peningkatan tertib pengelolaan arsip serta untuk mendukung terwujudnya tertib adminstrasi pemerintahan, Kemenko PMK menyerahkan Arsip Statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI) Senin Pagi di ruang Heritage gedung Kemenko PMK, Jakarta.(24/9)

Arsip Statis yang diserahkan kepada ANRI ini diketahui sebagai yang pertama kali dilakukan oleh Kemenko PMK kepada ANRI setelah melalui berbagai proses tahapan, mulai dari penelitian yang telah habis masa retensinya, penilaian terhadap arsip yang diusulkan untuk diserahkan hingga persetujuan Kepala ANRI terhadap arsip statis Kemenko PMK ini. Inisiasi dan upaya penertiban arsip di lingkungan Kemenko PMK sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016 dan penyerahan arsip statis pagi ini merupakan tahap awal dimulainya upaya tertib kearsipan Kemenko PMK agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Arsip statis yang diserahkan pagi ini di antaranya berupa memori serah terima jabatan Menteri Koordinator mulai dari Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, hingga Agung Laksono. Arsip ini diharapkan dapat memberi gambaran kepada masyarakat tentang sejarah kepemimpinan, kebijakan masing-masing Menko yang pernah memimpin, dan sejarah upaya optimalisasi fungsi Kemenko PMK.

Kepala ANRI, Mustari Irawan, dalam sambutannya menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenko PMK karena arsip statis yang diserahkan ini tentu akan sangat berharga sebagai bagian dari sejarah bangsa.

Dengan diserahkannya arsip statis Kemenko PMK ke ANRI, ada dua hikmah sekaligus yang diperoleh yakni; pertama, Kemenko PMK telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi Negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi mendatang; kedua, kemenko PMK telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa lembaga Negara wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI.

 

Penyerahan arsip statis pada hari ini, tambah Kepala ANRI, merupakan langkah strategis bagi Kemenko PMK dan ANRI untuk memulai suatu gerakan yang rutin dan berkesinambungan. Dia mengharapkan, penyerahan arsip statis dapat menjadi gambaran bahwa pengelolaan arsip dinamis di masing-masing unit kerja semestinya sudah baik. “Langkah berikutnya yang lebih komprehensif dalam kegiatan kearsipan harus segera diwujudkan. Kami selaku lembaga pembina kearsipan nasional sangat memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi,” paparnya lagi.

Penyerahan Arsip statis ini juga menandai komitmen Kemenko PMK terhadap Gerakan Indonesia Tertib dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). “Salah satu prioritasnya adalah tertib arsip, baik dalam penciptaan, pengolahan dan penyimpanannya termasuk Penyusunan Pedomam Kearsipan, Penyediaan Ruang Arsip (record center) dan program-program kerasipan lainnya yang terus dilakukan agar semakin maksimal,” kata Seskemenko PMK, YB Satya Sananugraha dalam sambutannya. (lnh)


Bagikan

Views: 532